Peraturan dan Larangan Pengunjung Wisata Bromo yang Dibuka Lagi Usai Kebakaran

Wisata Gunung Bromo mulai didatangi oleh ratusan wisatawan setelah kembali dibuka.
Kawasan wisata itu sempat ditutup selama beberapa minggu usai terjadi kebakaran hebat gegara flare yang meledak saat dipakai oleh calon pengantin yang melakukan sesi foto prewedding.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan ada 360 pengunjung yang berasal dari wisatawan lokal dan mancanegara datang ke Bromo pada Selasa (19/9).
"Sampai saat ini ada 360 pengunjung yang datang berwisata ke Gunung Bromo. Dari total 360 pengunjung terdiri dari 245 wisatawan nusantara dan 115 wisatawan mancanegara," ucap Septi mengutip detikcom.
Para pengunjung yang datang ke wisata Gunung Bromo pun harus mematuhi peraturan dan larangan sesuai yang tercantum pada situs Booking Online Wisata Bromo. Berikut peraturan dan larangannya.
![]() |
Peraturan Memasuki Wisata Bromo
- Pengunjung wajib memperhatikan dan mentaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online.
- Pengunjung yang memilih site kunjungan destinasi ke Savana Teletabies/laut Pasir diperkenankan masuk setelah pukul 06.00 WIB.
- SOP kunjungan wisata alam di TNBTS tetap harus dipedomani dan diterapkan secara ketat dan teratur.
- Protokol kesehatan juga bagi pelaku usaha (al. transportasi, konsumsi dan akomodasi) harus diterapkan secara ketat dan teratur dengan mempedomani dan memperhatikan kriteria health, hygine, security dan safety.
- Larangan masuk kawasan TNBTS untuk ibu hamil.
- Batasan usia pengunjung menyesuaikan peraturan pada masa pandemi Covid 19.
- Sudah divaksin (minimal dosis pertama) dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau swab antigen/pcr sesuai ketentuan.
- Pengunjung dan para pelaku usaha wajib memakai MASKER..
- Pengunjung membawa hand sanitizer dan / atau sabun cair untuk membersihkan tangan.
- Membawa kresek kecil berwarna kuning untuk membuang masker.
- Pengunjung menjaga jarak dengan pengunjung yang lain, tidak berkerumun, dan selalu membawa ketertiban.
- Pembelian karcis masuk hanya dapat dilakukan secara online melalui situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota. Tidak ada pembelian langsung untuk masuk kawasan TNBTS.
- Pembayaran hanya bisa dilakukan dengan Virtual Account.
- Nominal pembayaran harus sesuai dengan tarif nominal pada booking online.
- Batas waktu Pembayaran anda 2 jam setelah pendaftaran booking online.
- Untuk mengantisipasi kesalahan/error pada pembayaran, maka tidak disarankan melakukan pembayaran pada jam 23.00 wib - 01.00 wib (tengah malam)
- Pembayaran tidak bisa dilakukan melalui teller bank.
- Tidak ada pengembalian pembayaran uang karcis yang telah disetor karena adanya pembatalan / refund.
- Setelah melakukan pembayaran, pengunjung tidak dapat melakukan reschedule / jadwal ulang
Larangan
- Mengambil memetik memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya
- Menangkap melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan
- Membawa binatang ke dalam maupun keluar kawasan
- Membawa minuman keras atau beralkohol
- Membawa obat-obatan terlarang seperti putau, heroin, ganja dan sejenisnya.
- Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya.
- Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky) radio tape dll, kecuali jam tangan
- Membawa senjata api senapan angin bahan peledak dan senjata tajam lainnnya.
- Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api senapan, panah dll.
- Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan.
- Membawa berbagai jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya.
- Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan.
- Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.
- Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan.
- Melakukan perbuatan asusila.

Terdakwa Kebakaran Savana Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara
Selasa, 16 Jan 2024 14:45 WIB
Reaksi Pengelola Bromo Usai Disalahkan Rombongan Prewedding Pakai Flare
Senin, 18 Sep 2023 22:15 WIB
Komentar Damkar soal Aksi Calon Pengantin Siram Api di Bromo Pakai 5 Botol Air
Senin, 18 Sep 2023 20:45 WIB
Pengakuan Pihak Prewedding Bromo Salahkan Angin Kencang & Rumput Kering
Jumat, 15 Sep 2023 16:30 WIB
Tarif Penggunaan Drone di Gunung Bromo Naik, Wisatawan Harus Bayar Rp2 juta
Senin, 04 Nov 2024 22:20 WIB
Penampakan Bromo Menghijau Kembali Usai Kebakaran karena Prewedding Pakai Flare
Kamis, 12 Oct 2023 22:55 WIB
Ajak Moana, Ria Ricis Datangi Lokasi Kebakaran Gunung Bromo
Selasa, 26 Sep 2023 17:22 WIBTERKAIT