Begini Cara Ubah Data Peserta BPJS Tanpa Perlu ke Kantor

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 22 Jul 2025 22:30 WIB
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan Begini Cara Ubah Data Peserta BPJS Tanpa Perlu ke Kantor/Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta, Insertlive -

Mengubah data kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan mandiri oleh peserta secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Hal ini tentu memudahkan peserta, khususnya yang memiliki banyak kegiatan yang tak bisa ditinggal atau yang kediamannya jauh dari kantor BPJS.

Mengubah data kepesertaan BPJS sendiri merupakan sesuatu yang penting karena bisa menimbulkan kendala ketika mengakses layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

Misalnya ketika hendak pindah domisili, tetapi belum mengganti faskes, proses pengobatan peserta bisa terhambat. Oleh karena ini, menggubah data secara mandiri bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Pakai Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store. Aplikasi ini menjadi pusat layanan mandiri bagi peserta, termasuk untuk pembaruan data.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengubah data:

  • Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
  • Masuk menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi.
  • Pilih menu Ubah Data Peserta.
  • Pilih bagian data yang ingin diubah: faskes, alamat, nomor HP, atau email.
  • Masukkan data terbaru dengan benar.
  • Simpan perubahan dan tunggu konfirmasi sistem.
  • Biasanya, perubahan data akan diproses dalam waktu 1-2 hari kerja. Anda tidak repot mengecek notifikasi setiap waktu karena akan langsung diberitahukan ketika perubahan data sudah di proses.
(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER