Iuran BPJS Kesehatan Disebut Naik Tahun Depan, Ini Faktanya

INSERTLIVE | Insertlive
Sabtu, 19 Jul 2025 09:00 WIB
BPJS Kesehatan Tegal Iuran BPJS Kesehatan Disebut Naik Tahun Depan, Ini Faktanya/Foto: Imam Suripto/detikJateng
Jakarta, Insertlive -

Beberapa waktu belakangan publik dihebohkan dengan isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Isu kenaikan ini menjadi buah bibir karena ditakutkan akan membebani peserta BPJS.

Menanggapi isu tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa semua masih dalam tahap pembahasan. Dia pun mengklaim bahwa pihaknya bukan yang memberikan keputusan final.

"Yang jelasnya itu BPJS tidak memutuskan. Tapi BPJS kan ikut dalam membuat skenario," ujar Ghufron dikutip dari detikcom, Rabu (16/7).

ADVERTISEMENT

Ghufron menyebut diskusi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus dilaksanakan dan angka kenaikannya masih belum disepakati oleh pihak terkait.

"Diskusi kan terus, (angkanya) belum disepakati, tapi diskusi jalan terus," terang Ghufron.

BPJS Kesehatan digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, mulai dari berobat jalan, operasi, terapi, hingga rawat inap. Masyarakat cukup membayar iuran atau premi per bulannya sesuai dengan kelas mereka.

BPJS Kesehatan sendiri dibagi ke dalam tiga kelas, yakni kelas 1 dengan iuran sebesar Rp150 ribu per bulan, kelas 2 sebesar Rp100 ribu per bulan, dan kelas 3 dengan iuran sebesar Rp35 ribu per orang per bulan.

Sejumlah layanan kesehatan gratis disediakan BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang menjadi peserta. Namun perlu diingat bahwa tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sendiri tidak menanggung layanan yang bukan kesehatan dasar atau tidak termasuk pengobatan kesehatan, misalnya seperti layanan estetika.


(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER