Cara Jokowi Doa di Depan Peti Paus Fransiskus Disorot, Begini Etika dalam Islam
                        
                    
                    Cara Jokowi Doa di Depan Peti Paus Fransiskus Disorot, Begini Etika dalam Islam/Foto: Momen Jokowi hadiri pemakaman Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus (dok.tangkapan video Instagram Jokowi)
                Momen Presiden RI ke-7 Joko Widodo dikirim ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus pada Sabtu (26/4) menjadi sorotan. Jokowi sendiri mengunggah momen saat dirinya melayat dan berdoa di depan peti Paus Fransiskus itu di akun Instagram pribadinya.
Melalui video singkat tersebut, Jokowi sebagai utusan dari Presiden Prabowo tiba di Santo Petrus, Basilika. Dalam unggahan tersebut, Jokowi mengenakan setelan jas dan peci serba hitam. Ia seraya menengadahkan kedua tangannya.
"Saat ini saya berada di lapangan Santo Petrus Vatikan sebagai utusan khusus ditugaskan Presiden Prabowo Subianto," kata Jokowi, dikutip dari CNNIndonesia.
"Kami ingin menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Yang Teramat Suci Paus Fransiskus," sambungnya.
"Juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa kita telah kehilangan seorang panutan yang memberikan kecintaan atas perdamaian dunia, warisan kerendahan hati, dan juga warisan untuk seluruh bangsa di dunia ini," lanjutnya.
Jokowi tak sendiri dalam kunjungan tersebut, ia ditemani Menteri HAM Natalius Pigai, Wamen Keuangan Thomas Djiwandono, serta Ketua Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia 2024, Ignatius Jonan.
Sayangnya, momen Jokowi tersebut menuai hujatan terutama cara berdoa mantan pemimpin Indonesia tersebut.
"Nabi Muhammad SAW hanya mengajarkan berdiri ketika ada jenazah non Muslim, bukan berdoa seperti caramu ini Jokowi," komentar warganet.
"Ya seperti ini lah jadinya jika dilepas sendirian dan tanpa di-briefing terlebih dahulu," tandas warganet lain.
Mengutip dari laman NUOnline, dalam sejumlah kitab mayoritas ulama berpendapat bahwa mendoakan non-Muslim yang sudah meninggal hukumnya haram.
"Adapun menshalati orang kafir dan mendoakannya agar mendapat ampunan, hukumnya haram berdasarkan nash Al-Qur'an dan ijma' (konsensus ulama)." (Imam An-Nawawi, Al-Majmu' [Beirut: Darul Fikr, tt] juz V, halaman 258).
Namun, beberapa ulama berpandangan lain. Larangan memintakan ampunan bagi non-Muslim hanya berlaku pada dosa kekufuran.
"Boleh mendoakan non-Muslim meskipun dengan doa memintakan ampunan dan rahmat. Pendapat ini berbeda dengan yang disampaikan Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar. Kecuali memintakan ampunan atas dosa kekufuran bagi orang yang meninggal dalam keadaan kufur, maka tidak boleh." (Syekh Ahmad Al-Qalyubi, Hasyiyah Qulyubi 'alal Mahalli [Beirut: Darul Fikr, 1995], juz I, halaman 367).
Dapat disimpulkan bahwa mendoakan jenazah non-Muslim memiliki dua pendapat. Ada yang membolehkan, ada pula yang tidak memperbolehkan.
(dis/fik)
                                
    
                        
                        
                                                        Resmi Pensiun, Segini Tunjangan yang Diterima Jokowi
Senin, 21 Oct 2024 16:30 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Sama seperti Kisah Soekarno, Ini Perjalanan Nama Mulyono Jadi Jokowi
Selasa, 03 Sep 2024 14:15 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Mengintip Uang Pensiun Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatan
Senin, 09 Oct 2023 19:45 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Jokowi Sebut Tak Wajib Pakai Masker, Pandemi Sudah Berakhir?
Sabtu, 25 Feb 2023 12:30 WIB
         
                            
    
                    
                    
                                                Katy Perry-Justin Trudeau Resmi Pacaran, Nama Raisa dan Jokowi Terseret
Selasa, 28 Oct 2025 08:30 WIB
                            
    
    
             
    7 FOTO
                    
                    
                                                IN FRAME
                                                Dihadiri Jokowi-Iriana, Intip 7 Potret Meriah Ulang Tahun Bebingah Anak Kaesang & Erina
Jumat, 24 Oct 2025 16:00 WIB
                            
    
                    
                    
                                                Kekayaan Sri Mulyani Mencapai Rp79,8 M, Naik Segini Saat Jadi Menkeu Jokowi
Rabu, 13 Aug 2025 12:00 WIBTERKAIT