Penjelasan Buya Yahya soal Nasib Puasa Asyura tanpa Tasua

InsertLive | Insertlive
Rabu, 17 Jul 2024 19:00 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum orang Islam masuk gereja Penjelasan Buya Yahya soal Nasib Puasa Asyura tanpa Tasua (Foto: dok. Channel YouTube Al-Bahjah TV)
Jakarta, Insertlive -

Pada bulan Muharram, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah.

Ibadah puasa sunnah pada bulan Muharram adalah puasa Tasua pada tangga 9 Muharram, dan puasa Asyura pada 10 Muharram.

Menurut hadis Rasulullah Saw, puasa Tasua dan Asyura memiliki keutamaan yang luar biasa.

ADVERTISEMENT

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, "Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang." Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa 'Asyura? Beliau menjawab, "Puasa 'Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu," (HR. Muslim)

Kementerian Agama RI menentukan puasa Tasua pada 9 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 15 Juli 2024, sedangkan puasa Asyura tanggal 10 Muharram 1446 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 2024.

Lalu bagaimana hukumnya hanya melaksanakan satu dari puasa Tasua dan Asyura?

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa yang lebih diutamakan adalah puasa Asyura.

"Yang dikukuhkan pertama adalah puasa Asyura tanggal 10 (Muharram). (Dalam hadis nabi) aku berharap Allah mengampuni dosamu setahun lalu," ucap Buya Yahya dalam saluran YouTube-nya.


Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengerjakan puasa Asyura tanpa puasa Tasua sebelumnya.

"(Karena) ini sunnah. Maka sendiri saja (hanya puasa Asyura) sunnah, bukan makruh. Karena tidak ada larangan. Maka yang ada adalah pahala bagi yang berpuasa di hari Asyura," ujarnya.

"Akan tetapi di situ ada sunnah di atas sunnah. Agar mendapat dobel sunnah, tambah tanggal 9 agar berbeda (dari) orang Yahudi. Kalau pun puasa Asyura saja, dapat pahala. Cuma kalau mau sempurna (puasa sebelumnya)," lanjutnya.

Meski begitu, melaksankan puasa Asyura sekaligus puasa Tasua pada hari sebelumnya, itu lebih baik ketimbang hanya menjalankan salah satunya.

"Maka ulama mengatakan sunnah memberikan mukadimah di tanggal 9 (Muharram) untuk kesempurnaan tanggal 10 (Muharram). Jadi agar berbeda dengan orang Yahudi, karena orang Yahudi dulu berpuasa di tanggal 10," katanya.

"Jika ada orang berpuasa tanggal 9 (Muharram) saja tidak makruh, tetap mendapat pahala. (Puasanya) sah. Wallahu a'lam," tutupnya.

(KHS/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER