Mandi Junub dengan Air dari Bak Mandi dan Gayung, Sah atau Tidak?

Nastiti Swasiwi Nurfiranti | Insertlive
Rabu, 27 Mar 2024 04:00 WIB
Ilustrasi mandi Mandi Junub dengan Air dari Bak Mandi dan Gayung, Sah atau Tidak? (Foto: Photo by kevin Baquerizo on Unsplash)
Jakarta, Insertlive -

Mandi junub adalah salah satu bagian dari bersuci dalam Islam.

Ada hal-hal yang menjadikan seseorang wajib melaksanakan mandi tersebut, seperti haid, keluarnya air mani, berhubungan suami istri, nifas, dan orang yang baru masuk Islam.

Tujuan Mandi Junub

Mandi junub telah disebutkan dalam Al-Qur'an, yakni pada Surat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya: "Dan jika kamu junub maka mandilah"

Mandi junub bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan diri dari kotoran dan najis yang melekat pada tubuh.

Pelaksanaan Mandi Junub

Dalam mandi junub, terdapat dua rukun yang harus dipenuhi, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh bagian badan.

Secara ringkas, mandi junub dilaksanakan dengan cara berikut.


1. Saat masuk ke kamar mandi, ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali

2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan

3. Berwudu sebagaimana saat wudu hendak sholat, termasuk doa-doanya. Kemudian, menyiram kedua kaki

4. Mulailah mandi junub dengan mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadas

5. Guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga tiga kali

6. Menggosok-gosok tubuh sebanyak tiga kali, baik depan maupun belakang

7. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya)

8. Memastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut

Hukum Mandi Wajib dengan Air Bak Mandi dan Gayung

Mandi junub merupakan hal penting karena berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah.

Menurut Sebagian ulama, seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik, syarat mandi junub tidak harus menggunakan air yang mengalir.

Mereka berpendapat bahwa boleh menggunakan air yang tidak mengalir, selama air tersebut bersih, suci, dan mampu menyucikan.

Hal itu didasarkan pada hadis Aisyah r.a., yang mencatat bahwa Rasulullah SAW pernah mandi junub dengan menggunakan air dari sebuah bejana.

Ummu Salamah r.a. juga mencatat bahwa Rasulullah SAW pernah mandi junub dengan air yang diambil dari sebuah bak mandi.

Namun, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa syarat mandi wajib harus menggunakan air yang mengalir karena lebih bersih dan efektif dalam membersihkan tubuh dari najis.

Dalam suatu hadis, Abu Hurairah r.a. menegaskan:

"Jika ada air yang mengalir, maka janganlah kalian mandi dengan air yang tidak mengalir."

Hadits dari Jabir bin Abdullah juga menyatakan hal serupa, yaitu:

"Jika ada air yang mengalir, maka janganlah kalian mandi dengan air yang berhenti."

Berikut adalah perkiraan jika seseorang mandi menggunakan gayung:

  • 2 gayung air untuk cuci muka
  • 3 gayung air untuk mengguyur kepala
  • 3 gayung air untuk mengguyur badan
  • 7 gayung air untuk membersihkan sampo di kepala dan mengguyur muka
  • 5 gayung air untuk membersihkan sabun di seluruh bagian tubuh
  • 10 gayung air untuk membilas
  • 3 gayung air untuk lain-lain, seperti cuci tangan atau lainnya

Jadi, air yang digunakan adalah 33 gayung air.

Total air yang digunakan 33 x 1,5 liter + 49,5 liter.

Jika seseorang menggunakan air sebanyak 33 gayung saat mandi, maka total air yang dihabiskan, yaitu 49,5 liter.

(Nastiti Swasiwi Nurfiranti/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER