Naik dari 2019, Segini Detail Honor KPPS Pemilu 2024

Dini Astari | Insertlive
Kamis, 25 Jan 2024 19:30 WIB
PPK, PPS, KPPS adalah Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ketiganya adalah bagian dari Pemilu. Naik dari 2019, Segini Detail Honor KPPS Pemilu 2024/Foto: Agung Mardika
Jakarta, Insertlive -

Pemilihan Umum alias Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pada waktu yang sama, warga negara Indonesia akan melakukan pemungutan suara memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Untuk melancarkan proses Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum (KPPS Pemilu).

ADVERTISEMENT

Setiap masyarakat yang terpilih menjadi KPPS Pemilu, ada honor yang didapatkan sesuai dengan peraturan.

Untuk tahun ini, honor petugas KPPS akan naik dibanding dengan Pemilu 2019.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

"Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 (PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, KPPSLN, Pantarlih LN), dibandingkan Pemilu 2019 dan pemilihan tahun 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dikutip Indonesiabaik.id, Kamis (25/1).

Berapa besaran kenaikan honor KPPS Pemilu 2024? Berikut rinciannya:


Honor KPPS Pemilu 2024

KPPS Dalam Negeri

  • Ketua KPPS: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)
  • Anggota KPPS: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)
  • Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)

KPPS Luar Negeri

  • Ketua KPPS: Rp6,5 juta
  • Sekretaris KPPS: Rp6 juta
  • Satlinmas TPS Luar Negeri: Rp4,5 juta

Perbandingan Honor KPPS Pemilu 2019 dan 2024

Melansir laman resmi KPU, besaran honor KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan lebih 100 persen dibanding Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2019, ketua KPPS menerima honor Rp550 ribu, sedangkan di Pemilu 2024 menerima Rp1,2 juta.

Lalu, anggota KPPS Pemilu 2024 menerima Rp1,1 juta, sebelumnya di Pemilu 2019 mengantongi honor Rp500 ribu.

(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER