Bisakah Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan? Ini Caranya

Banyak yang mengira bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja. Ternyata BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan peminjaman uang.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki fitur yang membuat para pesertanya dapat melakukan peminjaman uang.
Fitur tersebut bernama Dana Siaga. Layanan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh para pekerja yang membutuhkan dana darurat.
Namun, hal yang perlu diingat adalah peminjam harus peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Lalu, bagaimana cara meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan? Serta apa saja syarat yang harus dipenuhi? Simak penjelasannya berikut ini.
Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum melakukan peminjaman ke BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya harus mengetahui syarat apa saja yang diperlukan.
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pinjaman. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Pengajuan pinjaman hanya dapat dilakukan lewat aplikasi JMO Mobile
- Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank Raya
- Mempunyai gaji minimal Rp 3.000.000
- Berusia maksimal 55 tahun
- Telah bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
- Merupakan peserta aktif dari BPJAMSOSTEK dan tidak mempunyai tunggakan iuran
- Plafon sebesar Rp 500.000 - Rp 25.000.000 hingga 18 bulan
- Bunga pinjaman sekitar 1,24% flat tiap bulannya
- Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan pada rekening payroll BRI atau Bank Raya.
Baca halaman selanjutnya.
(Zalsabila Natasya/fik)

Begini Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Usai Sebulan Resign
Selasa, 16 Apr 2024 14:15 WIB
Tak Perlu ke Kantor, Begini Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 10 Dec 2023 18:33 WIB
Belum Resign Ingin Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya
Kamis, 21 Sep 2023 21:00 WIB
Kena PHK? Ini Cara Cairkan Dana di BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 12 Dec 2022 15:47 WIB
Kerja Dokter Tak Tutupi Cicilan, Indahkus Ungkap soal Bayaran
Kamis, 10 Jul 2025 14:00 WIB
Tangani Pasien BPJS, Indahkus Sebut Dokternya Cuma Digaji Rp2 Ribu
Kamis, 10 Jul 2025 08:30 WIB
Kaget Bisa Berobat Gratis Pakai BPJS, Zaskia Adya Mecca: Aku di Mana Ini, Indonesia?
Rabu, 02 Jul 2025 21:15 WIBTERKAIT