Cara Buat Tanda Tangan Digital Anti Dipalsukan Orang
Tanda tangan digital sudah menggeser tanda tangan basah di era modern saat ini karena penggunaannya dinilai lebih praktis.
Apalagi saat COVID-19 melanda, banyak kegiatan yang harus dilakukan di dalam rumah sehingga mau tidak mau harus bersentuhan dengan teknologi digital termasuk dalam hal pemberkasan sebuah dokumen untuk menghindari tersebarnya virus.
Seperti tanda tangan basah, tanda tangan digital juga dapat memenuhi legalitas dari sebuah dokumen.
Tanda tangan digital mulai marak digunakan saat WFH (work from home) yang dimulai selama pandemi berlangsung.
Para perusahaan atau institusi sudah mulai diharuskan untuk menggunakan tanda tangan digital untuk legalitas sebuah dokumen.
Bukan hanya para pekerja, para pelajar dan mahasiswa pun diharuskan mampu untuk membuat tanda tangan digital sebagai kebutuhan berbagai pemberkasan.
Penggunaan tanda tangan digital sendiri di Indonesia telah diatur dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam UU ITE dijelaskan bahwa setiap tanda tangan digital dapat diakui secara hukum selama memenuhi ketentuan elemen tanda tangan digital.
Tanda tangan digital dinilai lebih cepat dan praktis jika dibandingkan dengan tanda tangan basah.
Tanda tangan digital dapat dilakukan di mana pun dan tidak perlu datang ke tempat untuk melakukan tanda tangan. Penggunaan tanda tangan digital dapat dilakukan secara virtual.
Cara membuat tanda tangan digital pun beragam, mulai dari menggunakan scan, memanfaatkan Google Docs, hingga menggunakan aplikasi dan situs pembuat tanda tangan digital.
Nah, bagaimana sih cara membuat tanda tangan digital? Yuk, simak, berikut adalah cara membuat tanda tangan digital yang bisa kamu terapkan di berbagai kegiatanmu!
Baca halaman selanjutnya.
(Nabila Sahma/and)