Marak Skincare Overclaim, Ini Kata BPOM

InsertLive | Insertlive
Senin, 24 Mar 2025 21:30 WIB
Kosmetik berbahaya Marak Skincare Overclaim, Ini Kata BPOM/Foto: Devandra Abi Prasetya/detikHealth
Jakarta, Insertlive -

Masyarakat belakangan dibuat resah dengan skincare overclaim yang ternyata mengandung kandungan berbahaya.

Meski pelaku pembuatan skincare overclaim sudah ada yang ditangkap, misal Mira Hayati, pengusaha skincare asal Makassar yang ditangkap atas kasus peredaran skincare berbahaya, tetapi masih ada saja produk lain yang beredar.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga pemerintah yang berwenang atas hal ini menegaskan bahwa mereka tetap melaksanakan proses pengawasan produk.

ADVERTISEMENT

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi," kata Ikrar dikutip dari siaran pers BPOM, Senin (24/3).

Sementara soal kasus lain yang beredar belakangan ini tentang penutupan pabrik PT. Ratansha Purnama Abadi, BPOM membantah.

"Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar," tutup Taruna Ikrar.


(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER