Home Korea Video Drama Korea

Lee Byung Hun Dituding Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Angkat Bicara

!nsertlive | Insertlive
Rabu, 01 Mar 2023 12:30 WIB
Aktor Lee Byung Hun terkena denda pajak sebesar 100 juta Won atau setara Rp1,2 miliar.
Jakarta, Insertlive -

Aktor Lee Byung Hun terkena denda pajak sebesar 100 juta Won atau setara Rp1,2 miliar. Layanan Pajak Nasional curiga ada penggelapan pajak yang dilakukan Lee Byung Hun. Namun agensi Lee Byung Hun, BH Entertainment membantah tudingan tersebut.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK