Advertisement

Lee Byung Hun Dituding Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Angkat Bicara

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Aktor Lee Byung Hun terkena denda pajak sebesar 100 juta Won atau setara Rp1,2 miliar. Layanan Pajak Nasional curiga ada penggelapan pajak yang dilakukan Lee Byung Hun. Namun agensi Lee Byung Hun, BH Entertainment membantah tudingan tersebut.

Komentar

!nsertlive

Advertisement