Lee Byung Hun Dituding Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Angkat Bicara
Jakarta, Insertlive -
Aktor Lee Byung Hun terkena denda pajak sebesar 100 juta Won atau setara Rp1,2 miliar. Layanan Pajak Nasional curiga ada penggelapan pajak yang dilakukan Lee Byung Hun. Namun agensi Lee Byung Hun, BH Entertainment membantah tudingan tersebut.
ARTIKEL TERKAIT
Jun Ji Hyun Dapat Tawaran Bintangi Drama 'Koreans' Bareng Lee Byung Hun
Rabu, 03 Sep 2025 19:00 WIB
Dapat Peran Sadis, Lee Byung Hun Lakukan Ini untuk Dalami Karakter di 'Squid Game 2'
Kamis, 02 Jan 2025 10:20 WIB
Selamat! Lee Min Jung Istri Lee Byung Hun Melahirkan Anak Kedua
Jumat, 22 Dec 2023 09:40 WIB
Lee Byung Hun Didenda Rp1,16 M Usai Dilakukan Investigasi Pajak Khusus
Selasa, 28 Feb 2023 10:20 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
Bintangi Drakor Baru Netflix, Lee Jun Ho Jadi Pahlawan Miskin yang Butuh Uang
Rabu, 24 Dec 2025 18:45 WIB
3 Drama Korea Paling Banyak Ditonton di Netflix Minggu Ketiga Desember 2025
Rabu, 24 Dec 2025 18:30 WIB
Sederhana dan Penuh Makna, Ini Suvenir Pernikahan Kim Woo Bin dan Shin Min Ah
Rabu, 24 Dec 2025 16:00 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER