Lee Byung Hun Dituding Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Angkat Bicara
Jakarta, Insertlive -
Aktor Lee Byung Hun terkena denda pajak sebesar 100 juta Won atau setara Rp1,2 miliar. Layanan Pajak Nasional curiga ada penggelapan pajak yang dilakukan Lee Byung Hun. Namun agensi Lee Byung Hun, BH Entertainment membantah tudingan tersebut.
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT

Lee Byung Hun Didenda Rp1,16 M Usai Dilakukan Investigasi Pajak Khusus
Selasa, 28 Feb 2023 10:20 WIB
Lee Jung Jae dan Lee Byung Hun Dipastikan Kembali di 'Squid Game 2'
Senin, 11 Apr 2022 15:52 WIB
Lee Byung Hun Positif COVID-19, Syuting Drama 'Our Blues' Dihentikan
Rabu, 09 Feb 2022 14:15 WIB
Lee Byung Hun Bakal Produksi Film Hollywood Bergenre Romantis
Rabu, 21 Jul 2021 18:40 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER