Lee Byung Hun Dituding Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Angkat Bicara

!nsertlive | Insertlive
Rabu, 01 Mar 2023 12:30 WIB
Jakarta, Insertlive -

Aktor Lee Byung Hun terkena denda pajak sebesar 100 juta Won atau setara Rp1,2 miliar. Layanan Pajak Nasional curiga ada penggelapan pajak yang dilakukan Lee Byung Hun. Namun agensi Lee Byung Hun, BH Entertainment membantah tudingan tersebut.

Loading
Loading
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER