Lee Byung Hun Didenda Rp1,16 M Usai Dilakukan Investigasi Pajak Khusus

ARM | Insertlive
Selasa, 28 Feb 2023 10:20 WIB
Lee Byung Hun Lee Byung Hun Didenda Rp1,16 M Usai Dilakukan Investigasi Pajak Khusus (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Aktor kawakan Lee Byung Hun menjadi sasaran investigasi terkait pajak tidak teratur atau khusus oleh Layanan Pajak Nasional Korea Selatan.

Setelah penyelidikan, Lee Byung Hun harus membayar denda dengan nominal yang fantastis yakni 100 juta won atau setara Rp1,16 miliar.

Penyelidikan terkait pajak Lee Byun Hun ini telah dilakukan sejak September 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Investigasi tersebut dilakukan oleh Layanan Pajak kNasional Korea Selatan karena merasa adanya penggelapan pajak terhadap perusahaan dan individu.

Hai tersebut kemudian memunculkan tanda tanya mengapa Lee Byung Hun mendapatkan denda tambahan atas masalah yang menyeret namanya ini.

Dugaan pun muncul bahwa denda itu terkait dengan investasi real estat yang dimiliki oleh Lee Byung Hun.

Aktor drama Korea itu diketahui pernah membeli gedung 10 lantai di kawasan di kawasan Yangpyeong-dong, Seoul di 2018.

Kemudian Lee Byung Hun menjual gedung tersebut pada 2021 dan mendapatkan keuntungan 10 miliar won atau Rp156 miliar.


Lee Byung HunLee Byung Hun/ Foto: Netflix

BH Entertainment selaku agensi Lee Byung Hun pun buka suara dan menegaskan bahwa penyelidikan tersebut bukan karena penggelapan pajak.

Investigasi ini dilakukan karena adanya kesalahan akuntansi perusahaan sebelumnya atas bonus untuk karyawan.

"Memang benar kalau pajak dikumpulkan oleh Layanan Pajak Naional, tapi itu bukan masalah penggelapan pajak," tegas BH Entertainment.

"Kami membayarkan bonus ke para karyawan dengan uang pribadi, tapi akuntansi untuk bagian yang diperlakukan sebagai pengeluaran perusahaan bermasalah, dan beberapa dari biaya model disisihkan untuk donasi, yang kemudian menjadi subyek dari biaya tambahan (denda)," terangnya.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER