Kris Wu Ditangkap dan Ditahan, Jalani Hukuman 13 Tahun Penjara
Jakarta, Insertlive -
Kris Wu telah divonis hukuman 13 tahun penjara atas kejahatan seksual yang terbukti dilakukannya. Pada Minggu (15/1), menurut media lokal Tiongkok, Kris Wu secara resmi telah ditangkap dan dipenjarakan atas kejahatannya di Pusat Penahanan Chaoyang. Sebelumnya, Kris Wu dikabarkan akan mengajukan banding atas vonisnya.
ARTIKEL TERKAIT

Kris Wu Ajukan Banding atas Vonis Pemerkosaan di Pengadilan Beijing
Rabu, 26 Jul 2023 17:30 WIB
Kris Wu Sudah Mulai Jalani Hukuman 13 Tahun Penjara
Selasa, 17 Jan 2023 19:25 WIB
Usai Divonis Penjara 13 Tahun & Dideportasi, Kris Wu Terancam Dikebiri
Kamis, 08 Dec 2022 12:15 WIB
Divonis 13 Tahun Penjara, Begini Kondisi Kris Wu
Selasa, 29 Nov 2022 20:43 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Kris Wu Dipenjara 13 Tahun karena Pencabulan, Yang Zi Harus Kerja Gratis
Senin, 20 Nov 2023 11:15 WIB
Kris Wu Ajukan Banding di Pengadilan Beijing Usai Divonis 13 Tahun Penjara
Kamis, 27 Jul 2023 19:00 WIB
Kris Wu Ajukan Banding atas Vonis Pemerkosaan di Pengadilan Beijing
Rabu, 26 Jul 2023 17:30 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER