Promotor Konser We All Are One Dikabarkan Bebas, Kuasa Hukum Vendor Kaget

Kpr | Insertlive
Jumat, 02 Dec 2022 16:45 WIB
Fritz Hutapea Promotor Konser We All Are One Dikabarkan Bebas, Kuasa Hukum Vendor Kaget/ Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Park Jai Hyun, CEO PT Coution Live Indonesia yang merupakan promotor konser We all Are One dikabarkan ditahan pihak Imigrasi selama dua minggu akibat kasus dugaan pelanggaran VISA. Bahan sudah beredar foto Park Jai Hyun dengan teman-temannya mengenakan baju tahanan.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa Park Jai Hyun bisa bermain sosial media meski sudah ditahan. Bahkan ada salah satu teman Park Jai Hyun terlihat berada di luar bukan di tahanan imigrasi.

Dilansir dari unggahan salah satu teman Park Jai Hyun, tertulis bahwa ia dan teman-temannya ditipu salah satu agen imigrasi yang mengurus VISA.

ADVERTISEMENT

"Halo. Halo. Ini Jong-hyuk Shin. Sekarang, 10 skandal saya termasuk saya berada di Indonesia, yang mendapatkan penipuan visa oleh imigrasi, dan telah ditahan selama 2 minggu setelah mereka kehilangan paspornya sebulan yang lalu. Ini adalah situasi di mana kita tidak bisa memprotes atau mendapatkan pembelaan. Jika ada wartawan di Korea dan siapa saja yang bisa menerima bantuan, mohon bantuannya. Awalnya agen yang kami lamar visa berpura-pura menyelesaikan visa kami dan membuat kami bekerja seolah-olah itu terjadi pada kami, dan membuat kami bekerja," jelas akun tersebut.

"Sebaliknya, ke imigrasi, mereka menyerahkan kami kepada orang-orang yang bekerja tanpa visa dan mengambil paspor kami. Agen itu meminta uang sebesar Rs3-40 miliar dari kami dan dalam proses menghasilkan uang kami harus mengetahui fakta kriminal, penggelapan, dan penipuannya. Namun, karena agen yang mewakili kita, orang Indonesia, kita tidak bisa melancarkan kontak dengan imigrasi, dan mari kita protes terhadap agen tersebut," sambungnya.

Konser We All Are OneKonser We All Are One/ Foto: Dok. Istimewa

Melalui akun tersebut, ia mengatakan seolah menyesal lantaran telah mengecewakan para penggemar K-Pop di Indonesia. Akun tersebut sekali lagi menegaskan bahwa ia dan teman-temannya dijebak.

"Agen itu berkolusi dengan imigrasi, menempatkan kita dalam krisis dan bahkan melaporkan ke media. Artikel seperti gambar adalah artikel palsu yang diterbitkan tanpa pemeriksaan fakta. Kami sadar bahwa kami tidak bisa bekerja on arrival visa dan ingin mengubah visa tetapi kami hanya ditipu oleh agen yang bertanggung jawab atas visa," jelasnya.

"Melalui ini, udara murni kita tercemar untuk menjadikan teman-teman pecinta kpop di Indonesia yang merupakan bintang kpop. Bagi yang telah melihat artikel ini, silakan membentuk opini yang tidak menyenangkan berdasarkan fakta yang tertulis di atas jika anda melihat artikel yang salah seperti itu," pungkasnya.


Terkait kabar dibebaskannya Park Jai Hyun dan teman-temannya, Fritz Hutapea selaku kuasa hukum PT Visi Musik Asia mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

"Jujur, saya belum tahu-menahu soal kabar ini dan belum ada konfirmasi apa-apa ke saya dan klien saya PT visi musik Asia soal kabar mereka sekarang dibebaskan dari Dirjen imigrasi. Mungkin kalaupun hal itu benar, saya dan klien saya besok akan memastikan lagi ke pihak imigrasi tentang kabar pembebasan mereka," ucap Fritz Hutapea saat dihubungi, Jumat (2/12).

Tentu saja Fritz Hutapea merasa kaget atas kabar tersebut. Terlebih terakhir yang diketahuinya, kasus hukum Park Jai Hyun dan tersangka lainnya sudah naik ke tahap sidik.

"Ya terakhir saya dapat kabar Direktur Park dan beberapa WNA-nya itu pemeriksaannya sudah naik sidik," pungkasnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER