Kedubes RI untuk Korea Selatan Turun Tangan Bantu Korban Penipuan Konser K-Pop

kpr | Insertlive
Rabu, 30 Nov 2022 20:54 WIB
Fritz Hutapea dan Direktur PT Visi Musik Asia Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korea Selatan turut menyoroti kasus dugaan penipuan konser K-Pop We All Are One. Pihak Kedubes RI mengatakan akan membantu para korban untuk memperjuangkan haknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Gandi Sulistiyanto, Dubes RI untuk Korea Selatan melalui akun Instagram.

"KBRI Seoul akan membantu sesuai dengan prosedur yang ada," tulis Gandi lewat akun @dubes_sulis_seoul dalam kolom komentar unggahan @officialkvibes.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



Sementara itu, Frits Hutapea selaku kuasa hukum PT Visi Musik Asia menyambut baik niat Kedubes RI yang turut turun tangan untuk membantu para korban.

"Kami sudah membuka pintu untuk Dubes RI di Korea dan kami juga sudah memberi terima kasih bahwa mereka juga sudah mengeluarkan pernyataan siap membantu," ujar Fritz Hutapea saat dikonfirmasi awak media.


"Semoga para pihak di Korea juga mengerti bahwa asing atau lokal kalau melanggar hukum di negara dia berada, memang bisa dikenakan hukum negara tersebut," sambungnya.

Bahkan, para korban disebut membentuk grup di Twitter untuk menyampaikan aspirasi mereka atas kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Park Jai Hyun, promotor konser We All Are One.

"Sangat menggugah hati saya ya, saya juga ikut memantau pergerakan mereka bahkan banyak juga atensi yang masuk ke sosial media saya memberikan dukungan ke saya untuk segera mengusut tuntas kasus ini," pungkas Fritz Hutapea.

Seperti diketahui, akun Instagram We Are All One sempat menyampaikan permintaan maafnya atas ditundanya konser tersebut. Pihak promotor pun berjanji akan berusaha untuk tidak mengubah line up artis yang akan tampil di konser pada Januari 2023 mendatang.

Setelah itu, seorang bernama Derpita Gultom membuat laporan ke Polsek Metro Tamansari atas dugaan Park Jai Hyun melanggar Pasal 378 KUHP soal penipuan dan terdaftar pada LP/B/552/XI/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER