Home Korea Berita Kpop

Park Soo Young Eks After School Terciduk Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Dini Astari | Insertlive
Rabu, 19 May 2021 14:52 WIB
Park Soo Young Eks After School Terciduk Mengemudi dalam Kondisi Mabuk (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Park Soo Young mantan anggota girl group After School kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian.

Dikutip dari Soompi, Rabu (19/5), ia didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi saat mabuk oleh Kantor Polisi Gangnam Seoul.

Park Soo Young juga telah mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi polisi.


Park Soo Young mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul pada Selasa (18/5) malam itu dan menabrak sebuah taksi. Ketika diperiksa, Park Soo Young ternyata tengah mabuk.

Beruntung, kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan cedera. Tetapi, aksi Park Soo Young mengemudi dalam keadaan mabuk itu mengakibatkan SIM miliknya dicabut.

Park Soo Young dikenal publik sebagai Lizzy member After School pada 2010. Ia memilih mundur dari grup yang membesarkan namanya itu sejak 2018 dan memutuskan untuk fokus pada karier aktingnya.

(dia/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK