Park Soo Young Eks After School Terciduk Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Park Soo Young mantan anggota girl group After School kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian.
Dikutip dari Soompi, Rabu (19/5), ia didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi saat mabuk oleh Kantor Polisi Gangnam Seoul.
Park Soo Young juga telah mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi polisi.
Park Soo Young mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul pada Selasa (18/5) malam itu dan menabrak sebuah taksi. Ketika diperiksa, Park Soo Young ternyata tengah mabuk.
Beruntung, kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan cedera. Tetapi, aksi Park Soo Young mengemudi dalam keadaan mabuk itu mengakibatkan SIM miliknya dicabut.
Park Soo Young dikenal publik sebagai Lizzy member After School pada 2010. Ia memilih mundur dari grup yang membesarkan namanya itu sejak 2018 dan memutuskan untuk fokus pada karier aktingnya.
(dia/fik)
Usai Terlibat Skandal Alkohol, Artis Korea Ini Dituding Lakukan Oplas
Rabu, 26 Oct 2022 22:05 WIB
Nana Wanita Tercantik Dunia Klarifikasi Soal Tato di Tubuhnya yang Viral
Selasa, 27 Sep 2022 16:45 WIB
Mabuk saat Menyetir, Lizzy Eks After School Dihukum Denda Rp181 Juta
Kamis, 28 Oct 2021 21:40 WIB
Selamat Ulang Tahun ke-24 Joy Red Velvet
Kamis, 03 Sep 2020 13:11 WIB
Terseret Skandal Prostitusi, Choi Minhwan Bakal Tetap Ikut Konser FT Island
Selasa, 01 Jul 2025 20:30 WIB
10 Tahun Pacaran, Kim Ga Eun dan Yoon Sun Woo Akan Menikah
Selasa, 01 Jul 2025 16:45 WIB
Lahir di Keluarga Tajir, Annie Moon ALLDAY PROJECT Ungkap Syarat Sulit untuk Debut
Selasa, 01 Jul 2025 15:45 WIBTERKAIT