BTS Resmi Tunda Wamil, Korea Selatan Sahkan UU Baru soal Idol K-Pop

Secara resmi, Parlemen Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang mengizinkan idol KPop yang diakui secara global, termasuk BTS, untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Amandemen Undang-Undang Dinas Militer ini baru disahkan pada hari Selasa (1/12) ini.
Sejauh ini, Korea Selatan telah memberikan pengecualian bagi musisi klasik serta atlet yang memenangkan medali Olimpiade atau Asian Games untuk menunda wajib militer mereka.
Kini, undang-undang baru ini memastikan para idol yang direkomendasikan oleh menteri budaya dapat menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Pengesahan undang-undang ini pun membuat publik menoleh kepada salah satu boy group K-Pop yang tengah mendulang sukses global BTS.
Jin salah satu member BTS tahun ini akan berusia 28 tahun dan sudah harus melaksanakan wajib militer.
Berdasarkan UU terbaru tersebut di atas, Jin baru akan menunaikan kewajiban tersebut saat kelak usianya menginjak 30 tahun.
Ketujuh member BTS diketahui memenuhi persyaratan sesuai Amandemen Undang-Undang Dinas Militer untuk menunda wajib militer mereka.
Kabar ini tentu mendapat respons positif dari penggemar BTS atau ARMY.
Pasalnya, mereka merasa BTS layak mendapatkan penundaan untuk melaksanakan wajib militer.
"Saatnya mereka bisa menerima itu semua dan tidak memandang remeh BTS" tulis @wickedjoon_.
"Nggak kaget sih, BTS punya andil di Korea Selatan," tulis @FadjarArya.
"Mereka layak mendapatkannya, maksudnya soal penundaan wamil," tulis @delapuspitaa__

Semua Personel Wajib Militer, BTS Siap Comeback 2025
Senin, 17 Oct 2022 17:35 WIB
Majelis Pertahanan Korea Sebut Nasib Wamil BTS Diputuskan Akhir April
Rabu, 13 Apr 2022 11:45 WIB
Penundaan Wamil BTS Disebut sebagai 'Kepentingan Nasional' Korea Selatan
Kamis, 15 Jul 2021 12:27 WIB
Resmi Dinyatakan BTS Tidak Akan Wajib Militer Tahun 2019
Selasa, 22 Oct 2019 14:34 WIBTERKAIT