Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Alami Depresi

Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama Yogi Gamblez.
Epy Kusnandar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A tentang Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan Yogi Gamlez dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 Ayat 1 Huruf A tentang Penyalahgunaan Narkotika.
"Atas penemuan barang bukti dan hasil tes urine keduanya diamankan di Polres Jakarta Barat dilakukan penanganan lebih lanjut. Kedua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol M Syahduddi dalam tayangan Insert Investigasi yang dilihat Minggu (19/5).
Namun saat penetapan tersangka diumumkan, Epy Kusnandar tak hadir menemui awak media. Syahduddi menjelaskan bahwa Epy saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
Epy dirawat setelah menjalani rangkaian pemeriksaan medis yang menunjukkan hasil bahwa komedian sekaligus aktor tersebut mengalami depresi.
"Saudara EK (Epy Kusnandar) hasil pemeriksaan dari dokter yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91," kata Syahduddi.
"Untuk saudara EK dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta dan ada rekomendasi bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan dalam rilis sore hari ini," tukasnya.
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap pada Kamis (9/5) lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 12,34 gram ganja, dengan rincian daun ganja kering sebanyak 4,18 gram dan biji ganja seberat 8,16 gram.
(dia/dia)
Epy Kusnandar dan Yogi Gambles Ditangkap di Warung, Polisi: Mereka Sadar, tapi...
Sabtu, 11 May 2024 13:30 WIB
Hasil Tes Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ngaku Pakai Ganja Saat Bulan Puasa
Sabtu, 11 May 2024 07:30 WIB
Epy Kusnadar Jualan Kerupuk Kulit Pakai Sepeda Ontel hingga Diusir Orang
Minggu, 09 Apr 2023 17:00 WIB
Epy Kusnandar Dicegat Polisi di Jalan, Istri Mengaku Sempat Panik
Rabu, 19 May 2021 22:45 WIBTERKAIT