Kasus Perundungan Putra Sunan Kalijaga Sudah Masuk ke Pengadilan
Kasus perundungan yang menimpa Sean Farrel, putra Sunan Kalijaga telah masuk ke pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun hari ini menggelar sidang perdana kasus bullying tersebut.
Sunan Kalijaga bersama sang istri, Heidi Sunan serta putrinya, Salmafina turut mendampingi Sean Farel di persidangan. Pada sidang kali ini, hakim memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Tadi sidang mendengarkan dari jaksa dakwaan, lalu juga hakim memanggil dan mendengar keterangan dari para saksi korban. Terus juga mendengarkan dari terdakwa juga, lalu saksi-saksi lainnya dan saksi dari pihak guru dan pihak sekolah. Hari ini ada sekitar 7 saksi," ucap Sunan Kalijaga saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Sunan Kalijaga pun heran mengapa orang tua pelaku bully tidak hadir di persidangan.
"Nggak (orang tua terdakwa tak datang). Nah ini kami selaku orang tua anak korban bingung. Tadi ditanya sama hakim bahwa yang kami ketahui ya pada saat awal, orang tua anak pelaku itu adalah ibu dan bapak ini," ucap Sunan Kalijaga seraya menunjukkan foto orang tua pelaku bully.
"Sampai detik ini kami tahu mereka orang tuanya dia. Namun demikian dari tingkat penyidikan kejaksaan dilakukan diversi kemarin, di pengadilan juga diversi sampai saat ini kami tidak melihat mereka berdua," sambungnya.
Sunan Kalijaga mengatakan sebelumnya orang tua pelaku mengaku akan bertanggung jawab atas kesalahan anaknya. Bahkan, mereka juga sempat membuat surat permintaan maaf.
"Kalau kami orang hukum bicara legalitas. Kenapa saya meyakini bapak ini orang tua pelaku, ini orang yang membuat surat pernyataan pada pertama kali bertemu kami. Buat surat penyataan bahwa dia meminta maaf atas perbuatan putranya dan dia siap bertanggung jawab apabila di kemudian hari S mendapatkan cedera atau biaya rumah sakit," tutur Sunan Kalijaga.
"Sampai detik ini kami tidak melihat keberadaan mereka ini, sampai detik ini," lanjutnya.
Sunan Kalijaga juga membantah adanya perdamaian antara dirinya dengan orang tua pelaku. Sunan mengaku hingga saat ini ia dan orang tua pelaku tidak ada menjalin komunikasi.
"Tidak ada (damai). Waktu kami difasilitasi oleh sekolah dan dihadiri oleh pihak kepolisian, Komisi perlindungan anak Indonesia dari yayasan, dari dinas pendidikan, dan dari Dinsos. Tadi juga ditanya ke hakim apakah sudah ada perdamaian, saya menjawab tidak ada perdamaian. Kalau ada perdamaian sampai sejauh ini ada itikad baik dari orang tua pelaku, ini belum melihat adanya itikad baik," pungkasnya.
(kpr/dia)