Puluhan Korban Indra Kenz Minta Polisi Usut Tuntas Indikasi Penggelapan Aset

Insertlive | Insertlive
Selasa, 19 Dec 2023 22:49 WIB
Korban Indra Kenz Puluhan Korban Indra Kenz Minta Polisi Usut Tuntas Indikasi Penggelapan Aset / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Puluhan korban investasiĀ bodong afiliator Binomo, Indra Kenz menyambangi Polres Tangerang Selatan pada Senin (18/12) kemarin. Mereka yang tergabung dalam Perkumpulan Traider Indonesia Bersatu (PTIB) itu meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas aset milik para korban yang diduga digelapkan oleh pengurus yang lama.

"Kami meminta bapak Kapolres segera mengusut tuntas. Kami sudah membuat laporan 5 hari lalu terkait pengurus lama yang diduga tidak transparan dalam pembagian aset," ucap Leo Chandra, Ketua PTIB baru saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin (18/12).

Leo pun bertemu dengan perwira Polres lainnya dan melakukan diskusi sekitar 15 menit. Setelah itu, Leo pun kembali menemui para korban yang berorasi di depan gerbang pintu masuk Polres Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

Korban Indra KenzKorban Indra Kenz/ Foto: Insertlive

Leo menjelaskan bahwa maksud kedatangannya bersama puluhan korban lainnya untuk mendesak polisi mengusut laporan terhadap pengurus PTIB yang lama. Pasalnya, Leo merasa pengurus yang lama tidak kooperatif dalam menyerahkan aset-aset para korban.

"Pengurus lama ini tak koperatif dalam menyerahkan aset-aset korban yang sekarang. Kami sudah somasi, sudah minta secara baik-baik, sehingga langkah terakhir kami membuat LP (laporan polisi) di Polres Tangsel," tuturnya.

Leo pun mengaku ia dan para korban tidak diberikan hak untuk berbicara oleh pengurus yang lama. Bahkan, mereka smepat mendapatkan ancaman jika melakukan perlawanan.

"Kalau kami melawan kebijakan melawan pengurus, kami diancam, dana kami akan ditahan dan dibagikan ke negara. Makanya kami ganti pengurus," ungkapnya.

Tidak adanya transparansi tentunya membuat para korban bertanya-tanya. Leo pun merasa dipermainkan dengan sikap pengurus lama.


Leo juga membeberkan salah satu contoh kejadian yang dirasa tidak transparan terhadap para korban.

"Kasus Ferrari, harusnya itu ditranfer ke rekening PTIB resmi. Ini ditranfer dulu ke rekening pengurus lama baru ke rekening PTIB. Kenapa berbelit seperti ini?," bebernya.

Leo mengatakan saat ini mereka menuntut hak terhadap pengurus yang lama sebesar Rp 26 miliar yang berupa aset berbentuk tanah, handphone serta jam tangan.

"Saat ini yang kami minta dalam laporan polisi, totalnya Rp 26 Miliar," pungkasnya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER