Dulu Tangani Indra Kenz, Pengacara Ini Sekarang Punya Gelar Baru

Insertlive | Insertlive
Minggu, 06 Aug 2023 14:09 WIB
Indra Kenz dan Wardaniman Larosa Dulu Tangani Indra Kenz, Pengacara Ini Sekarang Punya Gelar Baru / Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Nama pengacara Wardaniman Larosa mulai dikenal publik ketika menangani kasus Indra Kenz yang kala itu terlibat kasus penipuan aplikasi trading Binomo.

Siapa sangka, Wardaniman kini menyandang gelar doktor usai menjalani sidang promosi di Universitas Trisakti.

Sidang promosi doktor Wardaniman Larosa tersebut berlangsung di Gedung Univeritas Trisakti, Menara Anugrah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/8).

ADVERTISEMENT

Wardaniman akhirnya sah menyandang gelar Doktor Hukum setelah diresmikan oleh penguji sidang Dr. Endang Pandamsari, S.H., CN., M.H. sekaligus sebagai ketua Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

"Selamat telah mempertahankan disertasi dihadapan para Penguji dan telah lulus dengan nilai yang sangat memuaskan," kata Dr. Endang Pandamsari.

Disertasi Wardaniman mengangkat tema Eksistensi Penerapan Arbitrase Online Terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis (E-Commerce) di Indonesia.

"Pada saat dunia dilanda Pandemic Covid-19, proses beracara di arbitrase tidak berjalan efektif, sehingga saya memiliki pemikiran untuk dibentuk saja arbitrase secara online, khusus untuk para pelaku bisnis E-Commerce di Indonesia." ungkap Wardaniman.

Ada enam Penguji dari berbagai Fakultas Hukum sejumlah universitas di Indonesia yang menguji disertasi pengacara kondang asal Pulau Nias ini.


Enam penguji tersebut adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H., dan Penguji dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H., Dr. Endang Pandamsari, S.H., CN., M.H. dan Dr. Rosdiana Saleh, S.H., M.H.

Prof. Dr. Eriyantouw Wahid selaku Ketua Tim Promotor menyatakan bahwa sidang yang seharusnya dilakukan 2 tahun yang lalu ini tertunda karena sejumlah alasan.

Eriyantouw lantas memberikan ucapan selamat dan berharap Disertasi Wardaniman bisa diterapkan di berbagai lini untuk ke depannya.

"Sengaja ditunda 2 Tahun alasannya supaya bisa ditemani sama anak dan istri dan harapan itu tercapai hari ini, langsung ditemani istri dr. Yonari Lase dan anak Fritz Kenneth Alexander Larosa, Terakhir saya ucapkan selamat, semoga gelar ini dapat diterapkan dalam masyarakat berguna di dunia Pendidikan serta dilembaga Arbitrase yang ada di Indonesia." kata Prof. Dr. Eriyantouw.

Wardaniman LarosaWardaniman Larosa/ Foto: Istimewa

Selain itu, sidang terbuka ini juga dihadiri oleh para Lawyer dari Warda Larosa & Partners Law Firm (WLP Law Firm), WFA & Associate, FMP Law Firm, Alumni SMA Swasta Xaverius Gunungsitoli Tahun 2010 dan para undangan tamu lainnya.

Mantan Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore juga turut berbangga dan berharap profesi yang diemban Wardaniman saat ini dapat menjadi berkat untuk para pencari keadilan.

"Kami ikut bangga atas pencapaian gelar doktor yang didapat hari ini, Kami doakan Tuhan selalu memberikan inspirasi baru dengan gelar Doktor yang ada, dan semoga ilmu yang didapat bisa berguna dalam menjalankan profesinya khusus dalam membantu banyak orang untuk mendapatkan perlindungan hukum." ujar Dr. Jefri Riwu Kore.

Ucapan selamat juga datang dari Anggota DPD Republik Indonesia Hilda Manafe. Ia berharap gelar yang didapatkan Wardaniman ini bisa bermanfaat untuk bangsa Indonesia.

"Selamat atas gelar doktor yang sudah diraih. Semoga gelar dan ilmu yang diperoleh memberikan kebermanfaatan bagi diri sendiri, keluarga dan juga bangsa dan negara." ucap Hilda Manafe.

Tak hanya itu, berbagai ucapan selamat dan dukungan juga datang dari Perwira Tinggi Kepolisian RI Seperti Prof. Dr. Irjen Pol (P) H. Anas Yusuf Dipl.Krim, S.I.K, S.H., M.H., M.M., Irjen Pol (P) Drs. Harwiyanto, S.H., M.M., M.Hum., Irjen Pol (P) Drs. Satria Firdaus Maseo, S.H.,M.H., dan Brigjen Pol. (P) Siswandi.

(ikh/kmb)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER