Aset Sitaan Dikembalikan ke Korban, Indra Kenz Diminta Tak Ajukan Kasasi

Semua aset Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya diputuskan untuk dikembalikan ke korban investasi bodong binary option Binomo.
Putusan yang tertuang dalam nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN tanggal 10 Januari 2023 tersebut, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten berpendapat bahwa barang sitaan Indra Kenz sudah tepat untuk diberikan kepada korban.
"Kami dari penasihat hukum, perjuangan kami mendampingi korban mulai ada titik terang untuk hak-hak yang harusnya memang diberikan kepada korban. Kami mengapresiasi sekali kepada Mabes Polri, Kejaksaan RI, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan majelis hakim," ungkap Prisky Riuzo Situru selaku kuasa hukum korban ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/1).
Irsan Gusfrianto yang juga kuasa hukum korban Binomo juga meminta agar Mahkamah Agung mau menguatkan putusan ini jika pihak Indra Kenz mengajukan kasasi.
"Setelah putusan ini, kalau ada upaya hukum kasasi yang diajukan Indra Kenz, kami meminta kepada Mahkamah Agung untuk menguatkan putusan PN Banten khususnya menyangkut aset sitaan para korban," tutur Irsan.
Tidak hanya itu, Irsan juga meminta vonis hukuman Indra diperberat yang awalnya 10 tahun menjadi 15 tahun.
"Kami juga meminta kepada Mahkamah Agung untuk menambah hukuman yang dari 10 tahun menjadi 15 tahun, sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum," paparnya.
![]() |
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan menyebarkan berita bohong dan penyesatan.
Indra Kenz juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp5 miliar. Bila uang itu tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selam 10 bulan.
Indra Kenz terbukti bersalah atas dan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(dia/dia)
Vanessa Khong Rayakan Anniv Pacaran meski Indra Kenz Masih Dipenjara & Sudah Dimiskinkan
Senin, 14 Oct 2024 20:15 WIB
Indra Kenz Masih Dibui, Vanessa Khong: Banyak yang Nyuruh Putus
Senin, 26 Feb 2024 21:30 WIB
Puluhan Korban Indra Kenz Minta Polisi Usut Tuntas Indikasi Penggelapan Aset
Selasa, 19 Dec 2023 22:49 WIB
Sidang Indra Kenz Ungkap Fakta Baru, Ada Peluang Hukuman Diringankan
Senin, 05 Sep 2022 21:30 WIB
Paris Pernandes Bongkar Sifat Asli Indra Kenz: Dia yang Bikin Aku Sukses
Jumat, 15 Apr 2022 16:35 WIB
Bukan Sindir Orang Flexing, Ini Alasan Grace Tahir Buat Parodi Indri Benz
Minggu, 27 Mar 2022 12:00 WIB
Lirik Lagu Lihat, Lawan, Laporkan - Indra Kenz Kolaborasi KPK
Minggu, 20 Mar 2022 08:00 WIBTERKAIT