Sidang Indra Kenz Ungkap Fakta Baru, Ada Peluang Hukuman Diringankan

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang kasus penipuan berkedok trading Indra Kenz membuat pengakuan mengejutkan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/8), beberapa saksi tersebut mengungkap fakta baru yang berbeda dari apa yang beredar selama ini.
Salah satu kesaksian yang diungkap adalah soal tidak adanya bukti terkait isu afiliator menerima keuntungan dari kerugian trader.
"Para afiliasi ini mendapatkan 70 persen dari kerugian yang diderita trader. Ternyata setelah kita tanyakan, tidak benar seperti itu," ungkap Brian Praneda selaku kuasa hukum Indra Kenz ditemui setelah sidang.
"Dalam perjanjian afiliasi juga tidak ada bahasa dan kalimat yang menyatakan bahwa pembagian keuntungan itu didapat dari kerugian yang didapat oleh trader. Ada satu saksi juga menyampaikan bahwa dia mendengar dari orang saja, katanya katanya saja, tidak ada bukti dan fakta yang menyampaikan kondisi seperti itu," sambungnya.
kesaksianĀ ini tentu saja menguntungkan bagi pihak Indra Kenz. Brian mengatakan pihaknya begitu menunggu fakta-fakta seperti ini agar kliennya mendapat hukuman yang adil.
"Dari awal persidangan hal seperti ini yang kami tunggu, akan terungkap fakta-fakta persidangan, sudah jelas sekali," jelasnya.
![]() |
Sementara itu, Indra Kenz didakwa pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tetang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-undang Repubik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Indra Kenz didakwa setelah melakukan pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik hingga mengakibatkan kerugian pada konsumen melalui transaksi elekronik.
(dia/dia)
Vanessa Khong Rayakan Anniv Pacaran meski Indra Kenz Masih Dipenjara & Sudah Dimiskinkan
Senin, 14 Oct 2024 20:15 WIB
Indra Kenz Masih Dibui, Vanessa Khong: Banyak yang Nyuruh Putus
Senin, 26 Feb 2024 21:30 WIB
Puluhan Korban Indra Kenz Minta Polisi Usut Tuntas Indikasi Penggelapan Aset
Selasa, 19 Dec 2023 22:49 WIB
Aset Sitaan Dikembalikan ke Korban, Indra Kenz Diminta Tak Ajukan Kasasi
Jumat, 13 Jan 2023 09:00 WIB
Paris Pernandes Bongkar Sifat Asli Indra Kenz: Dia yang Bikin Aku Sukses
Jumat, 15 Apr 2022 16:35 WIB
Bukan Sindir Orang Flexing, Ini Alasan Grace Tahir Buat Parodi Indri Benz
Minggu, 27 Mar 2022 12:00 WIB
Lirik Lagu Lihat, Lawan, Laporkan - Indra Kenz Kolaborasi KPK
Minggu, 20 Mar 2022 08:00 WIBTERKAIT