Korban CPNS Bodong Menang Gugatan, Anak Nia Daniati Wajib Bayar Rp8,1 M
Kamis, 14 Dec 2023 09:00 WIB
Kasus CPNS bodong dengan tersangka anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Farly Marta Tilaar akhirnya menemui titik terang.
Kasus CPNS bodong dengan tersangka anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Farly Marta Tilaar akhirnya menemui titik terang. Olivia dinyatakan bersalah dan harus membayar gugatan korban senilai Rp8,1 miliar. Olivia juga diminta segera membayarkan uang tersebut ke para korban.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Akibat Penipuan Olivia Nathania, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia
Selasa, 30 Aug 2022 08:40 WIB
Kecewa dengan Vonis Olivia Nathania, Korban Naik Pitam & Ajukan Banding
Rabu, 30 Mar 2022 18:41 WIB
Korban Histeris Sampai Pingsan Sebut Anak Nia Daniaty Belum Bayar Kerugian
Senin, 28 Mar 2022 17:40 WIB
Tak Puas Tuntutan Jaksa, Korban Kini Heran Olivia Nathania Minta Dibebaskan
Senin, 21 Mar 2022 22:00 WIB
Pelapor Anak Nia Daniaty Terima Ratusan Juta dari Kasus Penipuan CPNS
Senin, 14 Feb 2022 21:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK