Tangis Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS
Jakarta, Insertlive -
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun untuk Olivia Nathania. Olivia Nathania dinilai terbukti melakukan penipuan pengadaan CPNS. Sebelumnya Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
ARTIKEL TERKAIT

Tak Ditepati, Nia Daniaty Sempat Janjikan Ini pada Korban Olivia Nathania
Rabu, 07 Sep 2022 21:55 WIB
Korban Histeris Sampai Pingsan Sebut Anak Nia Daniaty Belum Bayar Kerugian
Senin, 28 Mar 2022 17:40 WIB
Tak Puas Tuntutan Jaksa, Korban Kini Heran Olivia Nathania Minta Dibebaskan
Senin, 21 Mar 2022 22:00 WIB
Pelapor Anak Nia Daniaty Terima Ratusan Juta dari Kasus Penipuan CPNS
Senin, 14 Feb 2022 21:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER