Tangis Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS

!nsertlive | Insertlive
Selasa, 29 Mar 2022 06:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun untuk Olivia Nathania. Olivia Nathania dinilai terbukti melakukan penipuan pengadaan CPNS. Sebelumnya Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER