Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Kasus Makan Babi Ucap Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Kamis, 21 Sep 2023 14:30 WIB
Lina Mukherjee telah divonis 2 tahun penjara atas kasus konten makan babi dengan mengucap bismillah.
Jakarta, Insertlive -

Lina Mukherjee telah divonis 2 tahun penjara atas kasus konten makan babi dengan mengucap bismillah. Lina juga diminta untuk membayar denda ratusan juta. Lina pun memikirkan untuk mengajukan banding.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK