Kasus Makan Babi Ucap Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Jakarta, Insertlive -
Lina Mukherjee telah divonis 2 tahun penjara atas kasus konten makan babi dengan mengucap bismillah. Lina juga diminta untuk membayar denda ratusan juta. Lina pun memikirkan untuk mengajukan banding.
ARTIKEL TERKAIT

Alasan Lina Mukherjee Makan Babi Baca Bismillah, Singgung Profesi Ayah
Kamis, 06 Apr 2023 04:00 WIB
Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ungkap Tujuannya Untuk Permalukan...
Rabu, 05 Apr 2023 23:00 WIB
Dilaporkan ke Polisi Usai Makan Babi, Lina Mukherjee Ditunggu Pakai Baju Tahanan
Minggu, 19 Mar 2023 21:00 WIB
Bela Doddy Sudrajat, Lina Mukherjee Ngaku Dapat Dukungan Banyak Orang
Sabtu, 19 Feb 2022 17:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER