Advertisement

Kasus Makan Babi Ucap Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Jakarta -

Lina Mukherjee telah divonis 2 tahun penjara atas kasus konten makan babi dengan mengucap bismillah. Lina juga diminta untuk membayar denda ratusan juta. Lina pun memikirkan untuk mengajukan banding.

Komentar

!nsertlive

Advertisement