Lina Mukherjee Diduga Hamil, Lapas Palembang Bantah Keras
Insertlive |
Insertlive
Jakarta -
Lapas Kelas IIA Palembang membantah isu Lina Mukherjee yang divonis penistaan agama tengah hamil saat menjalankan hukumannya. Lina dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 250 Juta. Kepala Lapas Kelas IIA Palembang menyebut berita tersebut adalah hoaks semata.