Alshad Ahmad Ancam Laporkan yang Tuding Dirinya Bunuh Anak Harimau dengan UU ITE
Alshad Ahmad lagi-lagi menjadi sorotan publik. Kali ini, YouTuber pecinta hewan ini dituduh sebagai pembunuh anak harimau.
Tudingan ini berawal kala Alshad membagikan kabar bahwa anak harimaunya bernama Cenora telah mati lewat akun Instagram.
"Ga nyangka Cenora pergi secepet ini, kita semua berduka yang mendalam," tulis Alshad mengutip dari Instagramnya pada Sabtu (29/7).
Unggahan tersebut langsung banjir beragam komentar dari warganet. Ada yang mengkritik cara Alshad Ahmad merawat binatang peliharaannya.
Hingga tak sedikit yang menyalahkan Alshad atas hilangnnya nyawa bayi harimau yang baru lahir tersebut.
Alshad Ahmad pun langsung buka suara tentang kematian Cenora yang kini jadi buah bibir netizen.
Sepupu Raffi Ahmad ini membuat surat terbuka yang ia unggah lewat Story Instagramnya.
Pria berusia 28 tahun ini mengaku bahwa ia tak masalah dengan kritikan yang ditujukan kepadanya.
Akan tetapi, Alshad tak terima disebut sebagai penyebab kematian hewan peliharaannya sendiri.
Ia merasa bahwa tuduhan sebagai pembunuh Cenora adalah fitnah dan sangat menyakiti hatinya.
"Pada prinsipnya saya tidak keberatan dengan kritik yang ditujukan kepada saya. Namun, sebagian kritik menurut saya bukan lagi kritik melainkan telah menjadi tuduhan atau fitnah yang sangat kejam dan menyakitkan," ungkap Alshad.
Alshad Ahmad juga mengatakan bahwa ia juga tak menginginkan bayi harimaunya mati.
"Saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan mendalam," ujarnya.
Tak tinggal diam, Alshad Ahmad pun memperingatkan siapapun untuk menjaga komentarnya agar tidak menjadi fitnah karena adanya hukum yang mengatur soal masalah tersebut.
"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta," tulisnya.