Sepupu Raffi Ahmad Akui Sudah Kantongi Izin Pelihara Harimau

Alshad Ahmad, sepupu dari Raffi Ahmad diketahui memelihara hewan buas di rumahnya. Ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (5/6), ia pun bercerita soal peliharaan hewan buasnya tersebut.
"Gue di rumah melihara harimau sama burung. Dua-duanya, binatang favorit gue yang memang harus dapat perhatian lebih karena sifatnya sosial jadi harus dirawat tiap hari, dikasih kasih sayang," ujarnya.
Menurut Alshad, selama ia memelihara harimau dan burung-burung jenis paruh bengkok, ia memiliki menggunakan perawatan khusus.
"Beda perawatan kalau sama hewan lainnya. Kalau ini kan burung macau merah sama harimau sama treatmennya ya, kayak makan harus dari tangan langsung terus diajak main bareng biar dia terbiasa sama kita dan ada ikatannya antara kita dan mereka," tuturnya.
"Kalau jadwal gue biasanya tiap pagi 1-2 jam gue ngecek kandang, sehari dua kali lah gue ketemu mereka sisanya buat bersihin kandang atau ngobatin ada pawangnya," lanjutnya.
Alshad sendiri menegaskan bahwa ia telah mendapat surat izin dalam pemeliharaan harimau di rumahnya, walau untuk mendapatkan izinnya harus melewati proses yang sulit.
![]() |
"Betul, kebetulan izinnya gue bawa ini, jadi kalau untuk harimau harus pakai izin karena itu kan satwa buas, sehingga negara harus mengetahui di mana posisi keberadaan harimaunya," ungkapnya.
"Kalau untuk harimau (izin) sangat-sangat ribet ya, karena itu kan satwa buas, satwa langka juga, dan perawatannya nggak bisa sembarangan harus sama orang profesional juga. Terus harus ada limbah pembuangan kotoran hewan kemana, finansial untuk merawatnya kayak apa. Jadi, sangat ribet," ujarnya.

Pro Kontra Alshad Ahmad soal Tudingan Eksploitasi Hewan Liar
Kamis, 28 Apr 2022 21:15 WIB
Alshad Ahmad Panen Kritik Usai Komentari Kematian 3 Harimau di Aceh
Kamis, 28 Apr 2022 04:30 WIB
Raffi Ahmad Gandeng Alshad Ahmad Bangun Mini Zoo
Selasa, 28 Sep 2021 18:20 WIB
Ria Ricis Berduka Kehilangan Ayah, Alshad Ahmad Setia Menemani
Sabtu, 05 Jun 2021 21:05 WIBTERKAIT