Diborgol & Pakai Baju Tahanan, Pierre Gruno Tersenyum Sambil Acungkan Jempol
Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pria bernama Giri D. Budisetiawa (GDH).
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pun akan menahan aktor senior itu selama 20 hari sebagai hukuman.
"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, PG akan kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7).
Dalam konferensi pers itu, sosok Pierre Gruno pun dihadirkan. Ia tampak menggunakan busana tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Pierre Gruno pun awalnya terlihat tegang, tetapi akhirnya melemparkan senyum ke awak media.
Ia juga sempat mengacungkan dua jempolnya sebagai isyarat saat menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan kabarnya.
Sayangnya, Pierre Gruno hanya dihadirkan sebentar dalam agenda itu dan tidak memberikan keterangan.
Pierre Gruno terlibat kasus penganiayaan di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kala itu Pierre Gruno merasa tersinggung dengan korban dan langsung menghajarnya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Pierre Gruno menghajar korban dalam keadaan tidak mabuk alias sadar, meskipun sudah meminum alkohol.
"Dalam proses peristiwa itu dalam kondisi sadar, memang minum alkohol, tapi bukan berarti mabuk," kata Irwandhy.
"Jadi dengan kata-kata yang berdasarkan saksi-saksi yang dengan bahasa bahwa, 'Lo lihatin gue sinis, kenapa lo lihatin gue sinis?' Kami katakan penilaian tersinggung itu sangat subjektif," ungkapnya lagi.
(arm/and)