Pierre Gruno Akui Khilaf dan Kapok atas Tindak Kekerasannya

!nsertlive | Insertlive
Sabtu, 02 Sep 2023 15:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Pierre Gruno ditangkap polisi karena menganiaya seorang laki-laki di bar. Ia ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ditengah proses hukum Pierre dan korban bersepakat damai. Pierre Gruno pun bebas dari penjara ditanggal 17 Agustus 2023

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER