Pierre Gruno Akui Khilaf dan Kapok atas Tindak Kekerasannya
Jakarta, Insertlive -
Pierre Gruno ditangkap polisi karena menganiaya seorang laki-laki di bar. Ia ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ditengah proses hukum Pierre dan korban bersepakat damai. Pierre Gruno pun bebas dari penjara ditanggal 17 Agustus 2023
ARTIKEL TERKAIT

Bangun Karier Sejak Kecil, Eza Yayang Sempat Terpuruk karena Narkoba
Sabtu, 21 Oct 2023 15:01 WIB
Yadi Sembako Hilang Terseret Kasus Penipuan, Apa Kata Asisten?
Sabtu, 30 Sep 2023 14:30 WIB
Thomas Djorghi Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Pernah Tidur di Halte Bus
Minggu, 20 Aug 2023 14:30 WIB
Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER