Pierre Gruno Akui Khilaf dan Kapok atas Tindak Kekerasannya
Jakarta, Insertlive -
Pierre Gruno ditangkap polisi karena menganiaya seorang laki-laki di bar. Ia ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ditengah proses hukum Pierre dan korban bersepakat damai. Pierre Gruno pun bebas dari penjara ditanggal 17 Agustus 2023
ARTIKEL TERKAIT

Nunung dan Suami Pilih Ngekos Demi Bertahan Hidup
Sabtu, 01 Mar 2025 15:00 WIB
Dede Sunandar Rela Kerja Jadi Pelayan di Kafe demi Bisa Makan usai Gagal Nyaleg
Sabtu, 11 Jan 2025 14:30 WIB
Thomas Djorghi Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Pernah Tidur di Halte Bus
Minggu, 20 Aug 2023 14:30 WIB
Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER