Rebecca Klopper Polisikan Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Dirinya

Rebecca Klopper tak tinggal diam usai video syur 47 detik mirip dirinya beredar. Ia baru saja melaporkan akun Twitter penyebar video tersebut ke Bareskim Mabes Polri.
Laporan atas nama pelapor Rebecca Klopper telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5).
"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," sambungnya.
Rebecca Klopper membawa barang bukti berupa screenshot atau tangkapan layar akun Twitter yang ia laporkan.
"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," terang Brigjen Ahmad Ramadhan.
Saat ini, penyidik masih mendalami laporan yang dibuat Rebecca Klopper.
"Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik," pungkasnya.

Penyebar Video Syur Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Bersyukur
Kamis, 18 Jan 2024 19:00 WIB
Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara
Kamis, 18 Jan 2024 18:00 WIB
Sosok Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper yang Didakwa UU ITE
Senin, 13 Nov 2023 17:00 WIB
Kena Ancam Video Syur, Rebecca Klopper Ternyata Kurang Bayar Uang Tebusan Segini
Rabu, 07 Jun 2023 13:00 WIBTERKAIT