Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Gus Miftah: Menjawab Rasa Keadilan?

Insertlive | Insertlive
Selasa, 14 Feb 2023 17:30 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Gus MIftah: Menjawab Rasa Keadilan? / Foto: dok. Pribadi
Jakarta, Insertlive -

Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Ferdy terbukti bersalah karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brihadir Yosua.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso juga memerintahkan Sambo untuk tetap berada di tahanan dan melampirkan berkas barang bukti. 


"Mengadili menyatakan terdakwa Ferdy Sambo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya, yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana mati," ucap Hakim Wahyu di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

"Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan, menetapkan barang bukti tetap terlampir dalam berkas, dikembalikan ke penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain," sambung Wahyu.

Keputusan vonis hukuman mati terhadap Sambo ini tentu saja langsung menjadi sorotan publik.

Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat juga ikut memberikan tanggapan terkait vonis tersebut.

Salah satu tanggapan datang dari Gus Miftah yang membagikan video sidang Ferdy Sambo.

"Vonis mati sambo....," tulis Gus Miftah di Instagram yang dikutip pada Selasa (14/2).

Gus Miftah lantas penasaran perihal seberapa adil putusan vonis hukuman mati yang diberikan hakim untuk Sambo.

Gus Miftah lantas berharap dan berdoa agar momen ini menjadi tonggak sejarah bagi pengadilan di Indonesia.

"Menjawab rasa keadilan? Semoga menjadi tonggak sejarah pengadilan Indonesia lebih adil," kata Gus Miftah.

Selain itu, Gus MIftah lantas menutup keterangan unggahan tersebut dengan menanyakan pendapat netizen perihal vonis hukuman mati terhadap Sambo.

"Bagaimana menurut kalian?" ujar Gus Miftah.

Tentu saja, banyak pengguna media sosial yang langsung meramaikan kolom komentar dan menyampaikan opini masing-masing.

Namun, hampir kebanyakan netizen mengaku ingin mengawal vonis tersebut sampai Ferdy Sambo benar-benar dihukum mati.

"Jangan sampai terpidana tertukar, tar mau di eksekusi pake peran pengganti," tulis @ry***98.

"Alhamdulillah, hari ini Indonesia senyum, semoga kalo ada banding di tolak," tulis @ju***ie.

"Nunggu update LIVE HUKUMAN MATINYA GUS.. ini blom berakhir, TETAP KAWAL SAMPAI LIANG LAHAT!!," tulis @ba***27.

"Tetap kawal. Takut kayak rian jombang. Vonis mati 2008 tapi belum di eksekusi sampe skrng," tulis @de***21.

"Proses eksekusi di dorr hukuman mati nya lama dan FS masih bisa banding saaat ini," tulis @_f***81.

"Pak hakim benar2 menegakan keadilan, smga pak hakim dan keluarga diberi keamanan dan perlindungan, karna mafia peradilan masih berkeliaran," tulis @ec***el.

(ikh/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK