Mpok Alpa Polisikan Sahabat yang Bawa Kabur Uang Rp1 Miliar
Mpok Alpa resmi mempolisikan sahabatnya berinisial S ke Polres Jakarta Selatan pada hari Rabu (1/2) karena membawa kabur uangnya sebanyak Rp1 miliar.
Sebelum melaporkan S, Mpok Alpa sudah mengirimkan somasi kepada sahabatnya itu, tetapi tidak mendapatkan jawaban apa pun.
"Kami melaporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor," jelas Zaki Ramdani selaku pengacara Mpok Alpa saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Kejadian Mpok Alpa kehilangan uang Rp1 miliar memang sudah diceritakan sang artis beberapa waktu lalu. Namun karena tidak ada itikad baik dari sahabatnya itu, Mpok Alpa memutuskan melayangkan laporan.
"Total kerugian Rp 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," jelas Zaki.
Mpok Alpa merasa sangat kecewa karena uang hasil kerja kerasnya sampai saat ini masih belum kembali.
"Ya kecewa sih ya karena sampai sekarang belum ada yang gimana-gimana. Laporannya juga hari ini karena kemarin-kemarin syuting. Karena nggak ada waktu, sudah cuma harus ada gue-nya gitu," terang Mpok Alpa.
Pemilik nama Nina Carolina ini juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporannya dengan baik.
"Di dalam kami bercanda dan terima kasih kepada Kapolres dan penyidik Polres Jaksel semuanya baik-baik ramah dan kami melayani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang," pungkasnya.
Mpok Alpa melaporkan sahabatnya dengan dugaan melanggar Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(nap/yoa)