Berseteru dengan Kakak soal Warisan, Tamara Bleszynski akan Buka Pintu Damai

Ryszard Bleszynski melayangkan gugatan sebesar Rp34 miliar kepada Tamara Bleszynski terkait sengketa hotel peninggalan mendiang sang ayah Zbigniew Bleszynski.
Ryszard merasa tak terima dilaporkan Tamara Bleszynski ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan aset.
Hal tersebut yang membuat Ryszard akhirnya menggugat balik Tamara Bleszynski atas tuduhan wanprestasi.
Tamara dituduh lari dari tanggung jawabnya untuk membayar biaya pengobatan sang ayah.
Ryszard menjelaskan bahwa awalnya Tamara setuju untuk patungan membayar biaya pengobatan mendiang ayah.
Namun, biaya pengobatan itu justru tak kunjung dibayar meski sudah 21 tahun berlalu.
Tamara justru melaporkan tiga orang dan salah satunya Ryszard yang diduga melakukan penggelapan aset hotel peninggalan sang ayah.
Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara menanyakan alasan kliennya harus menanggung beban tersebut.
Djohansyah juga penasaran dengan keberadaan saudara Tamara Bleszynski yang lainnya.
"Jadi bagaimana? Kenapa? Abang paling tua yang masih hidup meminta adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu membayar setengah utang-utang bapaknya di rumah sakit. Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? Kan mereka berlima. Bagaimana dengan tiga yang lain? Kan begitu," ucap Djohansyah, selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Tamara lantas menuding Ryszard atas dugaan menguasai warisan sang ayah selama 21 tahun usai dirinya dilaporkan terkait dugaan wanprestasi.
Namun, Djohansyah dengan tegas menyatakan bahwa Tamara akan hadir di sidang perdana terkait gugatan Ryszard.
Bahkan, Tamara juga disebut akan membuka pintu damai dengan Ryszard.
Hal itu juga terlihat melalui unggahan terbaru Tamara Bleszynski di Instagram yang seolah memberikan isyarat soal pembukaan pintu damai dengan sang kakak
"Ingin berdamai dengan aku? Jual Hotel peninggalan Almarhum Ayahku: Hotel Bukit Indah, Puncak, Cianjur, Jawa Barat dan bagikan kepada para ahli waris, sesuai keinginan Almarhum Ayahku, Zbigniew Bleszynski dalam Surat Wasiatnya Tahun 2001," tulis Tamara Bleszynski.
Selain itu, Tamara Bleszynski juga mencantumkan beberapa nama ahli waris yang diberikan oleh mendiang ayahandanya.
"Para Ahli waris yg tertulis di surat Wasiat:
* Mendiang Kakakku JUREK BLESZYNSKI karena beliau sdh meninggal maka tertulis di surat wasiat, jatuh ke 2 anaknya: Jeremy Bleszynski & Sharon Bleszynski
* Mendiang Kakakku TERESA BLESZYNSKI karena beliau sdh meninggal maka tertulis di surat wasiat, jatuh ke Anaknya: Edward Akbar
* BOLESLAW PIOTROWSKI (Adik ayahku di Polandia)
* LESZEK BLESZYNSKI (Kakak Ayahku di Polandia)
* ALINA MICHALSKA (Adik Ayahku di Jerman)
* ANIA BLESZYNSKI (Adik Ayahku di polandia)
* MARLIN KERAP (Tante Marlyn di Indonesia)."
"Demikian adalah sebagian dr Nama2 para ahli waris yg sedang aku perjuangkan jg agar mereka mendapatkan hak2nya. Aku tidak takut dalam mencari keadilan, memperjuangkan hak2 para ahli waris dan menjalankan Amanah ayahku Zbigniew Bleszynski, karena ku tau, aku tidak sendiri. Tuhan bersamaku Allah Maha Besar," tutup Tamara Bleszynski.
(kpr/kpr)
Tamara Bleszynski Siap Laporkan Balik Saudara Kandung jika Mediasi Gagal
Selasa, 31 Jan 2023 17:45 WIB
Foto Lesehan di Depan Warung, Tamara Bleszynski Curhat Warisan yang Dirampas
Kamis, 08 Sep 2022 17:00 WIB
Hotel Ayah Jadi Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Ungkap Nasib Sedih Sang Kakak
Rabu, 29 Jun 2022 12:41 WIB
Tamara Bleszynski Menangis Tahu Hotel Peninggalan Ayah Jadi Jaminan Utang
Rabu, 22 Jun 2022 22:40 WIBTERKAIT