Sudah Ditahan, Ferry Irawan Merasa Tidak Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Sunan Kalijaga pengacara Ferry Irawan menyebut kliennya merasa tidak melakukan kekerasan kepada Venna Melinda.
Ferry mengungkapkan kepada sang pengacara tidak melakukan pemukulan atau KDRT kepada sang istri.
"Mas Ferry merasa tidak melakukan kekerasan dan pemukulan lain," ungkap Sunan Kalijaga di Senayan City, Jakarta pada Jumat (28/1).
Pihak keluarga Ferry pun ingin proses hukum dugaan KDRT ini berjalan secara jelas tanpa terpengaruh oleh opini publik.
"Pihak keluarga meminta, memohon agar proses hukum ini terang benderang, jelas, baik dan benar di mata hukum. Bukan karena desakan publik atau opini publik yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu," tambahnya.
Selain itu Maya adik Ferry tegas menyebut sang kakak tidak pernah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
"Karena bagaimanapun kakak saya selalu ngomong tidak melakukan KDRT," tegas Maya.
Sementara itu Ferry Irawan sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur atas perlakuan KDRT terhadap Venna Melinda. Terhitung sudah 11 hari Ferry berada di balik jeruji besi sejak Senin (16/1) malam.
(agn/agn)