Putusan Cerai Gugur, Ferry Irawan & Venna Melinda Bisa Ajukan Lagi dengan Syarat...

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 20 Aug 2024 07:30 WIB
Venna Melinda Putusan Cerai Gugur, Ferry Irawan & Venna Melinda Bisa Ajukan Lagi dengan Syarat... / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Putusan cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Hal ini terjadi karena Ferry selaku pemohon talak cerai tidak menyatakan ikrarnya hingga batas waktu pada 30 Mei kemarin.

Sekarang ini, Ferry dan Venna Melinda harus memulai seluruh proses perceraian sejak awal lewat pengajuan permohonan talak atau gugatan cerai.

Namun, alasan perceraian yang diajukan Ferry Irawan dan Venna Melinda pada permohonan baru harus berbeda dari perkara yang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Venna Melinda tidak tahu jika proses perceraiannya menggantung lantaran Ferry Irawan tak kunjung memberikan nafkah mut'ah yang sudah diputus oleh pengadilan.

"Di pengadilan agama, ketika suami menggugat cerai, ada konsekuensi yang harus dipenuhi, seperti pembayaran nafkah mut'ah iddah dan madhiyah. Pada saat itu, keputusan pengadilan menetapkan penggugat harus membayar Rp60 juta," ujar Venna dalam sebuah video YouTube yang dilihat Kamis (15/8).

"Saat itu, saya tidak mengerti mekanismenya dan berpikir urusan ini sudah selesai. Namun, karena pembayaran belum dilakukan, proses perceraian jadi menggantung," ungkap Venna.

Menurutnya, gugatan cerai yang melewati batas waktu pengucapan ikrar talak yang tak terpenuhi otomatis akan membuat gugatan itu gugur.

"Karena belum ada ikrar talak, biasanya ada durasi 6 bulan terhitung sejak 30 November atau masa akhir persidangan perceraian. Jika tidak ada kejelasan, maka statusnya akan gugur dengan sendirinya," jelasnya.


Dengan ketidakjelasan status pernikahannya ini, Venna pun berencana mengajukan gugatan cerai untuk Ferry Irawan.

"Saya akan menggugat cerai. Saya serahkan kepada pengacara saya, Sandi Arifin, untuk mengurusnya," tutup Venna.

(nap/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER