Eliezer Terima Dakwaan, Minta Sambo hingga Putri Dihadirkan di Persidangan

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu tak keberatan dengan dakwaan atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10).
Richard Eliezer bersama tim kuasa hukumnya menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi.
"Kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," ujar tim kuasa hukum Richard Eliezer.
Namun, pihak Eliezer menyampaikan sebuah permintaan kepada Majelis Hakim. Melalui Jaksa Penuntut Umum, Eliezer meminta Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan di persidangan.
Majelis Hakim menyatakan akan tiba saatnya Eliezer, Sambo, Putri, Ricky, Kuat dipersatukan dalam sidang, tetapi tidak dalam waktu dekat.
Majelis Hakim menyatakan akan memeriksa saksi atas pembunuhan Yosua satu per satu.

Reaksi Keluarga Brigadir J Usai Bharada E Tak Jadi Dipecat Polri
Kamis, 23 Feb 2023 15:45 WIB
Terungkap Tujuan Bharada Eliezer Menjadi Polisi
Senin, 24 Oct 2022 11:45 WIB
Tahan Tangis, Bharada Eliezer Minta Maaf pada Keluarga Yosua
Selasa, 18 Oct 2022 12:50 WIB
Sosok Kuat Ma'ruf, Sopir yang Pergoki Brigadir Yoshua & Istri Ferdy Sambo
Selasa, 16 Aug 2022 19:25 WIB
Kabar Terbaru Eks Tunangan Brigadir J, Kini Pamer Punya Pacar Baru
Senin, 14 Oct 2024 20:45 WIB
Heboh Foto Bharada E Kembali Bertugas Sebagai Polisi, Tuai Hujatan Netizen
Kamis, 12 Sep 2024 21:00 WIB
Netizen Sorot Ferdy Sambo yang Ikut Tampil di 'Ice Cold' Jessica Wongso
Rabu, 04 Oct 2023 10:00 WIBTERKAIT