Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Wanda Hamidah Akan Pertahankan Rumahnya Sampai Titik Darah Penghabisan

Insertlive | Insertlive
Kamis, 13 Oct 2022 22:10 WIB
Wanda Hamidah Akan Pertahankan Rumahnya Sampai Titik Darah Penghabisan / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Eksekusi kediaman milik keluarga Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. pada Kamis (13/10) berlangsung ricuh.

Wanda dan keluarga dengan tegas menolak pergi ketika dipaksa untuk mengosongkan rumah tersebut.

Wanda tak terima keluarganya disebut sebagai penghuni liar karena sudah menghuni kediaman tersebut sejak 1960.


"Ini kita bukan tinggal di tanah orang terus bikin tenda ya, ini kita bangun pakai kerja dan keringat, udah empat generasi di sini dari kakek, anak, cucu, cicit, udah tinggal di sini dari 1960, kami bukan penghuni liar," ungkap Wanda di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Wanda pun mengaku akan terus mempertahankan hak milik keluarganya itu sampai titik darah penghabisan.

"Kalau ditanya bertahan, ya kami akan bertahan sampai titik darah penghabisan, karena kami merasa ini hak kami," kata Wanda.

Selain itu, Wanda juga merasa bingung karena eksekusi ini dilakukan tanpa terlebih dahulu melalui proses hukum di pengadilan.

"Normalnya orang yang saling bersengketa itu saling gugat-menggugat, ke pengadilan, ada putusan hakim yang inkrah, ada panitra, idealnya seperti itu ya, nah di sini saya heran kenapa tidak melakukan upaya hukum yang semestinya," ujar Wanda.

Tak hanya itu, Wanda juga menanyakan perihal surat keputusan yang diterbitkan pemerintah untuk eksekusi tersebut.

Wanda pun merasa ada tindakan sewenang-wenang ketika Wali Kota Jakarta Pusat juga ikut dalam eksekusi kediamannya.

"Ketika dilakukan penggusuran, apakah diperlihatkan SK pengosongan? Apakah Wali Kota berwenang melakukan penggusuran tersebut tanpa putusan pengadilan yang inkrah?" ujar Wanda.

"Apakah ini ranah publik atau privat juga masih belum jelas. Kalau ranah privat, mana putusannya? Kami merasa disewenang-wenangkan," lanjutnya.

Wanda tak memungkiri soal surat peringatan yang diberikan sebelum proses eksekusi itu berlangsung.

Namun, Wanda berujar tanggapan terhadap SP soal bantahan atas tudingan pelanggaran kepemilikan aset itu tidak digubris sama sekali oleh pemerintah.

"Saat memberikan bantahan, tidak ada satupun yang dibaca, mereka tetap meminta dikosongkan. Mereka memaksa mengosongkan, tanpa melihat bantahan-bantahan kita sampai sekarang mereka memaksa mengosongkan," terang Wanda.

LANJUTKAN BACA DI HALAMAN SELANJUTNYA

(ikh/ikh)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK