Wanda Hamidah Minta Perlindungan ke Komnas HAM Usai Rumah Digeruduk Massa

Alvia | Insertlive
Selasa, 22 Nov 2022 14:30 WIB
Wanda Hamidah sambangi Komnas HAM Foto: Alvia
Jakarta, Insertlive -

Wanda Hamidah menyambangi Komnas HAM pada Senin (21/11)  usai rumah keluarganya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, digeruduk massa. Kedatangan Wanda Hamidah ke Komnas HAM guna mendapat perlindungan dari aksi rusuh yang dilakukan oleh masa atas kasus sengketa lahan.

"Hari ini saya datang ke Komnas HAM didampingi oleh kerabat saya Pak Budi dan didampingi oleh lawyer keluarga kami Pak Tegar akan menentukan apa yang terjadi pada siang hari ini," ucap Wanda Hamidah saat ditemui di Komnas HAM, Senin (21/11).

Padahal, Wanda Hamidah menyebut pihak kepolisian sudah memberikan jaminan perlindungan terhadap dirinya dan keluarga hingga adanya putusan hakim terkait sengketa tanah tersebut. Namun, siang tadi justru rumah keluarganya diserbu masa yang hendak melakukan penggusuran secara paksa.

ADVERTISEMENT

"Mungkin teman-teman tadi mengikuti ya apa yang sudah terjadi dan teman-teman mungkin punya bukti sendiri dari kamera teman-teman terkait apa yang terjadi siang tadi. Kami sedang bersengketa lahan yang diklaim oleh saudara Yapto dan kami sudah melakukan gugatan TUN dan gugatan perdata. Dan selama proses hukum berlangsung pak Kapolres Metro Jakarta Pusat dan ibu Kapolsek Menteng sudah memberikan jaminan bahwa tidak boleh ada lagi siapaun itu yang tidak berkepentingan di dalam rumah keluarga kami sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap," jelas Wanda Hamidah

"Namun tadi teman-teman melihat sendiri kebrutalan massa yang jumlahnya cukup banyak, mungkin ratusan, secara paksa melakukan pengrusakan, mengeluarkan barang-barang, kemudian menduduki teras rumah kami dan keluarga kami masih di dalam," sambungnya.

Wanda Hamidah merasa apa yang terjadi kemarin siang sudah melanggar Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, ia didampingi kuasa hukumnya melaporkan masalah ini ke Komnas HAM.

"Ini sudah termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang luar biasa dan sekarang kami akan adukan ke Komnas HAM karena keluarga besar kami merasa tidak mendapat perlindungan dari negara," tuturnya.

Sementara itu, pihak Komnas HAM membenarkan adanya aduan dari Wanda Hamidah terkait aksi penggusuran yang terjadi tadi siang.


"Kami sudah menerima pengaduannya. Ada situasi yang mungkin cukup emergency ya, karena dari laporan yang kami terima, ada upaya paksa dari sekelompok organisasi yang dilakukan di luar hukum," ucap Saurlin P. Siagian, perwakilan Komnas HAM.

Saurlin menyayangkan adanya aksi perebutan rumah tersebut dilakukan secara sepihak. Padahal proses hukum terkait sengketa lahan rumah keluarga Wanda Hamidah itu tengah berjalan.

"Saya kira itu tidak boleh. Kita harus berdasarkan hukum," ujar Saurlin P. Siagian.

"Saudari Wanda Hamidah juga menyampaikan bahwa saat ini sedang ada proses hukum. Jadi seharusnya memang menunggu proses hukum diselesaikan dulu, baru setelah itu ada tindakan hukum," sambungnya.

Terkait aduan Wanda Hamidah, pihak Komnas HAM akan menghubungi kepolisian untuk membantu menyelesaikan kasus penggusuran rumah keluarga Wanda Hamidah.

"Kami akan segera memantau situasi dan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.

Rangkuman berita selebriti terpercaya KLIK di SINI! 

(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER