Wanda Hamidah Akan Pertahankan Rumahnya Sampai Titik Darah Penghabisan

Insertlive | Insertlive
Kamis, 13 Oct 2022 22:10 WIB
Rumah Wanda Hamidah Foto: InsertLive

Pernyataan Pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat

Di sisi lain, Ani suryani selaku Kabag Hukum Wali Kota Jakarta Pusat menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah dibeli oleh seorang pengusaha bernama Japto S. Soejosoemarno.

Selain itu, Ani berujar tanah tersebut adalah aset milik negara. Pemilik sebelumnya yang memilik Hak Guna Bangunan (HGB) lantas menjual tanah tersebut ke Japto.

Sementara itu, keluarga Wanda disebut hanya memiliki Surat Izin Penghuni (SIP) yang masa berlakunya sudah habis sejak 2012.

ADVERTISEMENT

"Pembeli Tanah ini yang punya HGB di beli oleh seseorang dan diterbitkan suratnya karena tanah ini punya negara, nah yang penghuni ini punya SIP dan SIP ini habis tahun 2012," ujar Ani.

"Sejak ini dimiliki seseorang yang punya SIP rumah ini sudah tidak diizinkan lagi sama pemiliknya untuk tinggal, jadi sifatnya SIP itu sewa-menyewa, dan kepemilikan atas bangunannya saja bukan tanah nya," sambung Ani.

Ani pun menjelaskan pemerintah sudah memberikan surat peringatan sampai yang ketiga kalinya sebelum proses eksekusi ini dilakukan.

Selain itu, Ani menyebut tak ada gugatan di PTUN yang diajukan oleh pihak Wanda bila memang ingin membawa kasus ini ke jalur hukum sebelum proses eksekusi.

"Dengan adanya SP 1 dan SP 2 waktunya sudah habis, kami kalo melakukan SP ada batas waktunya, karena PTUN tidak ada pemanggilan ke kami kalo memang dia sudah lakukan gugatan, PTUN pasti memanggil kami," kata Ani.


"Kita itu ada mekanismenya pertama kita somasi sebanyak 2 kali tapi tidak digubris, lalu kita sampaikan SP 3, kita kasih waktu 1 hari, belum dikosongkan juga makanya sudah habis waktunya," sambungnya.

Ani juga menegaskan tidak menemukan adanya bukti soal surat kepemilikan aset tersebut dari Wanda.

"Wanda Hamidah juga punya sertifikat hak milik, tidak ada sama sekali, kami sudah periksa dan kami tidak sewenang wenang loh, jadi disini tidak ada HGB punya siapapun kecuali punya pak Japto," tutupnya.

2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER