Kuasa Hukum Rizky Febian Tegas Bantah Laporkan Teddy Pardiyana Soal Pembunuhan
Rizky Febian dituding pihak Teddy Pardiyana kerap melakukan berbagai cara untuk mendapatkan peninggalan mendiang Lina Jubaedah. Salah satunya yaitu Rizky Febian yang dituduh membuat laporan tuduhan pembunuhan berencana terhadap Lina Jubaedah.
"Kalau warisannya, peninggalannya kalian mau, dengan menggunakan berbagai cara dengan laporan pembunuhan berencana, dengan laporan penipuan, penggelapan, pencucian uang, tapi utangnya almarhum kalian tidak mau tanggung. Itu yang jadi alasan kita ajukan praperadilan," ucap Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana saat menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Detikcom, Ferry Hudaya, selaku kuasa hukum Rizky Febian dengan tegas membantah putra sulung Sule itu melaporkan Teddy pardiyana atas tuduhan pembunuhan berencana.
"Saya mau mengklarifikasi bahwa seolah-olah Rizky Febian melaporkan saudara Teddy tentang masalah pembunuhan. Itu silahkan dicek di Polrestabes Bandung, Rizky Febian tidak pernah melaporkan Teddy soal tersebut, tidak pernah menuduh Teddy sebagai pembunuh," tegas Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian, kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (11/10).
"Cuma kita memang membuat laporan menurutnya pada saat itu, tidak ada terlapornya siapa. Karena kan sejarah dalam kesehatan almarhumah tidak ada penyakit jantung atau apa, meninggal mendadak," sambungnya.
Disebutkan, Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada 7 Januari 2020 lalu atas dugaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan Rizky Febian memang tidak mencantumkan nama siapapun.
"Dia laporan kemarin ke Polrestabes (Bandung). Diduga adanya kejanggalan meninggalnya almarhumah," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi.
"(Yang melaporkan) anaknya, Rizky Febian itu anaknya. Terlapornya tidak ada," lanjutnya.
Berdasarkan hasil autopsi, Lina Jubaedah dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
(kpr/kpr)