Laporan Rizky Febian Terhadap Teddy Masih Dipelajari Polisi

kpr | Insertlive
Jumat, 26 Mar 2021 10:01 WIB
Rizky Febian Laporan Rizky Febian Terhadap Teddy Masih Dipelajari Polisi (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus penguasaan aset. Hal itu juga telah dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago.

"Ya memang ada laporan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).

"Dilaporkan hari Sabtu kemarin," tuturnya mengungkapkan.

Erdi pun menuturkan bahwa pihaknya tengah mempelajari laporan dari pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu, sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

"Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," ucapnya menambahkan.


Diketahui, Rizky Febian telah melaporkan suami mendiang Lina Jubaedah itu atas kasus penguasaan aset milik Rizky. Teddy telah berjanji untuk mengembalikan aset milik lelaki yang kerap disapa Iky itu, namun nyatanya suami Lina itu selalu ingkar janji.

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan Teddy Pardiyana, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER