Beda Pernyataan Pengacara Lina Jubaedah & Klaim Teddy soal Kosan 32 Pintu

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 09 Jun 2022 14:15 WIB
Teddy Pardiyana tunjukan bukti kepemilikan kosan 32 pintu Foto: Anindyadevi Aurellia/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Kisruh antara Teddy Pardiyana dengan Rizky Febian soal kos-kosan peninggalan mendiang Lina Jubaedah menjadi sorotan.

Teddy Pardiyana sebelumnya melaporkan Rizky Febian setelah dirinya mengklaim aset kos-kosan peninggalan Lina Jubaedah adalah miliknya.

Ia meminta haknya sebesar Rp500 juta dari kos-kosan peninggalan mantan istri Sule itu. Teddy menyebut Rizky Febian telah menguasai kos-kosan itu selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

Kos-kosan berjumlah 32 pintu yang terletak di kawasan STT Telkom Bandung itu sejak awal diketahui merupakan aset milik Rizky Febian yang diwariskan oleh Lina Jubaedah secara tertulis.

Aset kos-kosan itu dibangun dari hasil kerja keras Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah.

Namun, Teddy Pardiyana tetap pada pendiriannya dengan mengklaim bahwa dirinya memiliki hak dalam kos-kosan tersebut.

"Karena ini kasusnya juga bukan tentang saham, tapi cuma warisan saja. Terus dilihat siapa ahli warisnya, apa saja ahli warisnya, jadi sepertinya tidak perlu 120 hari. Ini perkara yang sangat mudah," kata Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana.

"Saya pikir gini, bukannya mendahului polisi, tapi mereka tidak menentukan siapa yang jadi ahli waris siapa, baru bisa berjalan kasus ini. Karena akan terjadi percampuran dari harta waris yang masih ada," bebernya.


Sementara itu, Rizky Febian sudah menanggapi laporan dari Teddy Pardiyana soal aset kos-kosan tersebut.

Rizky Febian saat tiba di Bareskrim.Rizky Febian saat tiba di Bareskrim./ Foto: Palevi S/detikFoto

"Kalau itu sih aku yang pasti udah lemparin ke pihak lawyer, bahwa Iky juga ada bukti-bukti lainnya, jadi tinggal ikutin aja prosesnya sesuai yang lagi dijalanin sekarang," ujar Rizky Febian pada Senin (6/6).

"Toh sekarang aku juga gimana, ya, bingung aku juga. Aku juga, kan, banyak yang dipikirkan, banyak yang ditanggung juga, jadi biar lawyer yang membereskan itu semua," sambungnya.

Menyambung pernyataan Rizky Febian, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo juga menegaskan bahwa aset yang diklaim oleh Teddy tidak berdasar.

Baca di halaman selanjutnya.

Abdurrahman, kuasa hukum Rizky Febian dengan tegas mengatakan soal ucapan Lina Jubaedah mengenai aset untuk anak-anaknya dari pernikahan sebelumnya dengan Sule

Ia mengatakan bahwa ada perbedaan antara aset dan warisan Lina Jubaedah serta kepemilikan aset milik Rizky Febian.

"Saya itu menangani kasus perceraian Lina, pengajuan gugatan terhadap Kang Sutisna. Dalam proses perceraian itu, almarhumah menyampaikan beberapa aset dan beban yang harus ditanggung berkaitan ada dana masuk yang harus diolah almarhum untuk memberikan kebahagiaan terhadap anaknya yaitu dengan beberapa aset," ungkap Abdurrahman.

"Saya bagi dua di sini, penjelasan almarhum itu tentang masalah aset dari Kang Sule dan punya Rizky Febian. Murni itu sumber dananya dari Kang Sule. Kalau yang Rp5,4 miliar itu sumber dananya dari kontrak Rizky Febian di stasiun TV. Masuk dana itu di situ," sambungnya.

Abdurrahman menegaskan bahwa kos-kosan berjumlah 32 pintu itu murni milik Rizky Febian dan bukan peninggalan Lina Jubaedah.

"Jadi bukan diwariskan. Jadi pribadi dia. Bahwa itu mutlak bukan aset warisan, untuk kos kosan dan rumah Villa Bandung Indah milik Rizky Febian karena itu dibeli dari hasil transfer kontrak Net TV," imbuhnya.

"Kalau itu dibeli oleh Teddy, sumber informasinya itu saya nggak pernah dengar. Yang ada pada waktu almarhum meninggal, Teddy datang ke tempat saya berikut Putri Delina dan Pak Ecet minta dibuatkan serah terima aset. Maka waktu itu kita buatkan," tuturnya.

"Ada yang mendokumentasikan waktu itu. Dari penjelasan Teddy jelas-jelas dia nunggu Rizky Febian datang ke Bandung dan diantar ke notaris untuk menandatangani akte jual beli untuk kos-kosan dan Villa Bandung Indah," bebernya.

Suami Lina eks SuleSuami Lina eks Sule/ Foto: Anisa/detikHOT

Ia dengan tegas berani membantah pernyataan Teddy soal kos-kosan tersebut berasal dari dana suami almarhumah Lina Jubaedah itu.

"Kalau sekarang muncul opini milik Teddy sebelum nikah bisa terbantahkan. Almarhum tidak pernah menjelaskan sumber dana kos-kosan itu dari Teddy," pungkasnya.

(dis/and)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER