Teddy Pardiyana Ajukan Praperadilan, Apa Kata Pihak Rizky Febian?

kpr | Insertlive
Jumat, 07 Oct 2022 16:30 WIB
Beberapa waktu lalu Rizky Febian sempat membuat heboh publik karena pernyataan tentang keperjakaannya. Yuk kita lihat pesonanya! Teddy Pardiyana Ajukan Praperadilan, Apa Kata Pihak Rizky Febian? / Foto: instagram.com/rizkyfbian
Jakarta, Insertlive -

Teddy Pardiyana mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Rizky Febian soal dugaan penggelapan. Pihak Rizky Febian pun akhirnya memberikan tanggapan terkait praperadilan yang diajukan Teddy Pardiyana.

Dilansir dari Detikcom, Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Rizky Febian memberikan penjelasan tertulis terkait praperadilan yang diajukan suami mendiang Lina Jubaedah itu. Bahyuni menyebut berkas perkara Teddy Pardiyana telah lengkap atau P21.

"Rizky Febian membuat laporan Polisi di Polda Jabar No. LP/B/318/III/2021 tanggal 21 Maret 2021 dengan terlapor Teddy Pardiyana. Pada tanggal 3 Agustus 2022 Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka dan pada tanggal 30 September 2022 JPU Kejati telah menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap (P.21)," penjelasan Bahyuni kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

"Dengan ditetapkannya Saudara Teddy sebagai tersangka dan berkas perkara telah P21 oleh JPU. Hal ini telah membuktikan telah ada bukti yang cukup bahwa Teddy melakukan tindak pidana," sambungnya.

Pihak Rizky Febian menilai tidak adanya itikad baik Teddy Pardiyana lantaran ia mengajukan permohonan praperadilan.

"Dengan adanya praperadilan yang diajukan Teddy Pardiyana di PN Bandung, hal ini semakin menunjukkan adanya itikad tidak baik dari Saudara Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset milik Rizky Febian," ujarnya.

Bahyuni dengan tegas mengatakan bahwa Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana bukan soal warisan melainkan harta pribadi miliknya yang dititipkan kepada mendiang ibundanya.

"Laporan Rizky Febian di Polda Jabar, bukan berkaitan dengan harta warisan almarhumah Lina, tetapi berkaitan dengan aset pribadi Rizky Febian berupa, Kijang Innova milik Rizky Febian yang dijual oleh saudara Teddy Pardiyana dan uang Rizky Febian yang dititipkan Rizky Febian ke ibunya (Lina Alm)," jelas Bahyuni.


"Di mana uang tersebut dibelikan, investasikan dibelikan aset, antara lain kosan yang di Bojongsoang dan pembelian rumah di Villa Bandung Indah. Aset tersebut dikuasai saudara Teddy Pardiyana, tidak diserahkan kepada Rizky Febian," pungkasnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER