Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Dugaan Kapolri Ada Kakak Asuh di Balik Ferdy Sambo & Kasus Brigadir Yoshua

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 20 Sep 2022 11:35 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta, Insertlive -

Muradi, penasihat Kapolri, menduga adanya sosok misterius di balik karier melejit tersangka Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Dalam penjelasannya, Muradi mengatakan bahwa sosok misterius yang disebut kakak asuh dari Sambo itu berupaya membantu agar mendapat vonis ringan dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, Muradi tak secara gamblang menyebut identitas sang kakak asuh Sambo.


Ia hanya memberikan kisi-kisi bahwa kakak asuh itu yang memberikan Sambo jabatan Kadiv Propam pada 2019 silam.

"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit, kan, dari senior itu," ujar Muradi pada Senin (19/9), dikutip dari CNNIndonesia.

Muradi lantas menyarankan bahwa tim khusus bentukan Kapolri dan penyidik Bareskrim untuk mengusut tuntas peran kakak asuh Sambo demi membongkar titik terang kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

"Kalau nggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," sambungnya.

Lebih lanjut, Muradi mengatakan bahwa perubahan keterangan dari Sambo yang menyebut dirinya tidak ikut menembak Brigadir Yoshua hanyalah demi keringanan hukuman.

Muradi menduga bahwa Sambo masih memiliki power di dunia kepolisian hingga ia bisa mempermainkan vonis hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Padahal, keterangan saksi kunci di TKP Bripka RR dan Bharada E mengatakan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir Yoshua.

"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun," imbuhnya.

"Masih ada backup, masih didukung oleh orang-orang yang ada di lingkaran dia," pungkasnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka utama, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Empat tersangka telah ditahan, sementara Putri Candrawathi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih rinci.

(dis/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK