Saksi yang Menangis di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Disorot, Siapa?
Seorang saksi menangis kala diminta keterangan oleh majelis etik dalam sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sidang itu digelar terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas menceritakan suasana sidang kode etik yang berjalan dinamis, tenang, hingga penuh air mata.
"Suasananya dinamis, suasananya dinamis artinya ada kekhidmatan, ada suasana tenang, ada juga suasana tegang," kata Yusuf Warsyim dikutip dari detik.com pada Senin (29/8).
"Ketika mengkonfrontir keterangan terutama saksi yang 15 saksi itu juga ada suasana yang air mata, suasana air mata di antara para saksi itu, ada yang tidak bisa menahan air matanya, menangis," sambungnya.
Yusuf Warsyim pun menduga bahwa saksi itu berderai air mata karena namaya ikut terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
"Mungkin dia merasa sedih atau merasa menyesal terkait dengan namanya dalam situasi dan kondisi saksi itu kan bawahannya FS ya dalam suasana diperintahkan, tapi tidak bisa punya kesadaran itu bisa keluar dari suasana yang diperintah dalam kondisi skenario FS," bebernya.
Sayangnya, Yusuf Warsyim tidak mengungkapkan siapa saksi yang menangis tersebut.
Dalam sidang kode etik itu, Ferdy Sambo juga diberi kesempatan untuk mengungkapkan nota pembelaan.
Yusuf Warsyim melihat adanya pengakuan kesalahan dan kesiapan untuk menerima konsekuensi dari dari Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawathi itu kemudian diputuskan melanggar aturan dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
(arm/arm)